Selasa, 7 Oktober 2025

Dua Buaya Monster Menampakkan Diri di Kota Pangkaplinang

Di ibu kota Provinsi Bangka Belitung ini memang sering ditemukan buaya berkeliaran di sekitar sungai atau kolong.

Editor: Hendra Gunawan
Yuranda/Bangka Pos
Penampakan buaya di kolong kepuh, Bacang, Bukitintan, Kota Pangkalpinang. Senin (15/7/2020) 

6. Menjaga Satwa Liar

Kerusakan Hutan karena pertambangan dan faktor lainnya telah banyak merusak habitat dan satwa yang ada di dalam hutan.

Total sebanyak 90 ribu hektar hutan lindung rusak akibat pertambangan dan faktor lainya di Provinsi Bangka Belitung.

Jon Saragih, mengatakan, bahwa pihaknya telah berupaya untuk melindungi satwa liar yang ada di hutan, agar tidak punah dikemudian hari.

"Jadi khusus untuk perlindungan satwa, kita telah melakukan langkah-langkah, walaupun bila ingin mengatakan hewan itu langka perlu ada SK oleh kementerian yang menyatakan hewan itu langka, ada proses panjang, perlu kajian dari pada penelitian kajian dari pada LIPI, menyatakan itu satwa langka," ungkap Jon Saragih.

Jon mengatakan, langkah untuk mencegah terjadinya ekploitasi terhadap satwa liar tersebut pihak Pemerintah Provinsi Babel telah mengeluarkan Surat Keterangan imbauan untuk menjaga dan melindungi tumbuhan dan satwa liar dengan nomor surat 522/083/dishut dikeluarkan 21 November 2019 lalu.

"Imbauan menjaga, melestarikan, peredaran tumbuhan dan satwa liar, dilindungi di Provinsi Babel, seperti mentilen, kukang, bangka/beruk semundi, trenggiling, pelanduk kecil, pelanduk napo, binturong, lutung, buaya muara, labi-labi/binat, rusa sambar, kijang dan lainya," jelas Jon.

7. Penelitian Buaya UBB Masih Minim

Akademisi atau Dosen Program Studi Biologi Universitas Bangka Belitung, Riko Irwanto mengakui, saat ini jumlah penelitian buaya dari peneliti UBB masih sedikit.

Sejauh ini dirinya hanya tahu jenis buaya muara yang ada di Bangka Belitung.

"Mungkin dari peneliti BKSDA atau Alobi yang lebih sering pengamatan buaya dapat menjelaskan jenis-jenis buaya di Bangka, termasuk jenis buaya yang ditemukan pihak mereka," ungkap Riko.

Dia menjelaskan buaya adalah makhluk hidup yang apabila merasa terganggu maka bisa berkonflik dengan manusia.

Hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan makanan maupun tempat hidup.

Untuk itu, Riko menyarankan agar tidak terjadi konflik antara manusia dan buaya bisa memperhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Seminimal mungkin menghindari tempat hidup (habitat) buaya. Apabila buaya yang ternyata masuk ke pemukiman, pastinya buaya yang harus dievakuasi atau dipindah ke habitat aslinya.

2. Apabila harus berinteraksi dengan buaya dalam pekerjaan, maka melengkapi diri dengan alat yang aman dan pengetahuan tentang buaya.

3. Jika lingkungan pemukiman atau kebun merupakan daerah yang berdekatan dengan habitat buaya, sebaiknya dibuat pembatas yang tidak memungkinkan buaya masuk ke pemukiman atau kebun manusia.

4. Satu hal yang bisa dilakukan yaitu lokalisasi habitat buaya, tapi hal tersebut perlu peran pemerintah dan dukungan masyarakat, apalagi terkait masih ada mitos dan kepercayaan masyarakat perihal buaya. (Bangkapos.com/Yuranda/Cici Nasya Nita/Riki Pratama/Dedy Qurniawan)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sederet Fakta Penampakan Buaya di Kolong Tengah Kota Pangkalpinang Babel, Ini Videonya

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved