Sabtu, 4 Oktober 2025

Bantah Palsukan Ijazah, Anggota DPRD di Bali Ngaku Ijazahnya Hilang Jelang Pencalegan

Anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana membantah dugaan pemalsuan ijazah. Kader Perindo itu beralasan, ijazah SMA-nya hilang.

Editor: Sri Juliati
IndyStar
ILUSTRASI - Bantah Palsukan Ijazah, Anggota DPRD di Bali Ngaku Ijazahnya Hilang Jelang Pencalegan 

Fotokopi itulah yang disetor ke partai untuk diteruskan ke KPU saat tahapan perbaikan syarat calon.

"Jika ada ijazah lain yang beredar dan diduga palsu itu, kami tidak tahu."

"Beliau (Mujana) ijazah aslinya memang hilang, dan saat ini belum ketemu, tapi fotokopi ijazahnya yang sudah legalisir ada."

"Itulah yang digunakan untuk pencalegan. Setelah ini, ijazah yang hilang itu sudah diurus," kata Suastika.

Mujana hanya menunjukkan surat keterangan pengganti ijazah yang telah hilang.

Ia mengaku tidak membawa fotokopi ijazah asli, yang dilampirkannya saat mendaftar sebagai caleg.

Ketika dimintai keterangan secara rinci, Mujana mengakui sejak awal telah melampirkan fotokopi ijazah yang asli dan ikut mengawal partai ketika menyerahkan berkas fisik pencalonannya ke KPU saat Pileg 2019 lalu.

Sementara itu, Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara mengatakan, saat pengajuan berkas syarat dari Partai Perindo, ternyata Mujana masih kekurangan persyaratan, yaitu belum melampirkan ijazah SMA.

Fotokopi ijazah baru dilampirkan oleh Mujana saat tahapan perbaikan syarat calon.

Proses Hukum

Adapun pelapor Mujana ke Polda Bali terkait dugaan pemalsuan ijazah saat Pileg 2019 adalah sesama kader Partai Perindo Klungkung yaitu I Ketut Margiana.

Pria yang berasal dari Desa Akah, Klungkung ngotot agar kasus ini bisa berproses di jalur hukum.

"DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Perindo Bali dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) sudah beritikad baik melakukan penyelesaian masalah."

"Tapi Mujana tetap ngotot tetap menjadi anggota DPRD," ujar Margiana yang juga ikut berpartisipasi saat Pileg 2019 lalu.

Menurut Margiana, Mujana di hadapan DPW dan DPD sempat mengakui jika saat mendaftar nyaleg menggunakan ijazah orang lain yang diubah nama, tanggal lahir, dan nama orangtuanya.

"Demi citra partai agar tidak tercoreng, saya sebagai kader yang melaporkan kasus ini, tetap mendorong penyelesaian secara hukum," tegas Margiana yang juga dikenal sebagai penyanyi pop Bali tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Memalsukan Ijazah, Anggota DPRD Klungkung Ini Beralasan Ijazahnya Hilang

(tribun-bali.com/Eka Mita Suputra)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved