Bantah Palsukan Ijazah, Anggota DPRD di Bali Ngaku Ijazahnya Hilang Jelang Pencalegan
Anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana membantah dugaan pemalsuan ijazah. Kader Perindo itu beralasan, ijazah SMA-nya hilang.
TRIBUNNEWS.COM, KLUNGKUNG - Anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana membantah dugaan pemalsuan ijazah.
Kader Perindo itu beralasan, ijazah SMA-nya hilang.
Bersama pengacaranya, I Nyoman Suastika, Mujana ingin permasalahannya diselesaikan di internal partai.
Suastika menjelaskan, permasalahan yang dialami kliennya adalah masalah politik yang seharusnya diselesaikan secara politik.
Baca: Siswa SMK Diajak Belajar dengan Bahagia, Jangan Hanya Mengejar Ijazah
Baca: Kemendikbud Ajak Siswa SMK Tidak Hanya Dapatkan Ijazah, Tapi Juga Miliki Kompetensi
Apalagi permasalahan ini menurutnya, berawal dari laporan yang juga dari kader Perindo.
"Hanya saja klien saya ini (Nyoman Mujana) kurang bisa berkomunikasi dan masih bingung dalam memahami sebuah kejadian."
"Jadi komunikasi saja yang belum pas dari beliau," ungkap Suastika, Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, kasus yang menyeret nama Mujana masih bersifat pengaduan masyarakat, sehingga belum ada tindak lanjut apapun secara hukum.
Baca: Taman Edelweis di Bali Sudah Mulai Dikunjungi Wisatawan Domestik
Baca: Luna Maya Pulang Kampung ke Bali, Kumpul dengan Keluarga, Beli Perahu, Heran Lihat Lingkungan Rumah
Pihaknya mengatakan, masalah ini akan diselesaikan di internal partai dan menunggu penyelesaian dari pusat.
Mengingat ini menyangkut nama baik dan masa depan partai.
"Pusat dalam hal ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo akan menelaah masalah ini dengan cermat, agar bisa diselesaikan secara kepartaian," jelas Suastika.
Ia juga membantah dugaan penggunaan ijazah palsu.
Menurutnya yang ada hanya administrasi yang kurang sempurna saat proses pencalegan.
Saat menit-menit terakhir mendaftar pencalegan, Mujana mengaku ijazah SMA-nya hilang.
Ia hanya menemukan fotokopiannya yang sudah dilegalisir.
Fotokopi itulah yang disetor ke partai untuk diteruskan ke KPU saat tahapan perbaikan syarat calon.
"Jika ada ijazah lain yang beredar dan diduga palsu itu, kami tidak tahu."
"Beliau (Mujana) ijazah aslinya memang hilang, dan saat ini belum ketemu, tapi fotokopi ijazahnya yang sudah legalisir ada."
"Itulah yang digunakan untuk pencalegan. Setelah ini, ijazah yang hilang itu sudah diurus," kata Suastika.
Mujana hanya menunjukkan surat keterangan pengganti ijazah yang telah hilang.
Ia mengaku tidak membawa fotokopi ijazah asli, yang dilampirkannya saat mendaftar sebagai caleg.
Ketika dimintai keterangan secara rinci, Mujana mengakui sejak awal telah melampirkan fotokopi ijazah yang asli dan ikut mengawal partai ketika menyerahkan berkas fisik pencalonannya ke KPU saat Pileg 2019 lalu.
Sementara itu, Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara mengatakan, saat pengajuan berkas syarat dari Partai Perindo, ternyata Mujana masih kekurangan persyaratan, yaitu belum melampirkan ijazah SMA.
Fotokopi ijazah baru dilampirkan oleh Mujana saat tahapan perbaikan syarat calon.
Proses Hukum
Adapun pelapor Mujana ke Polda Bali terkait dugaan pemalsuan ijazah saat Pileg 2019 adalah sesama kader Partai Perindo Klungkung yaitu I Ketut Margiana.
Pria yang berasal dari Desa Akah, Klungkung ngotot agar kasus ini bisa berproses di jalur hukum.
"DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai Perindo Bali dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) sudah beritikad baik melakukan penyelesaian masalah."
"Tapi Mujana tetap ngotot tetap menjadi anggota DPRD," ujar Margiana yang juga ikut berpartisipasi saat Pileg 2019 lalu.
Menurut Margiana, Mujana di hadapan DPW dan DPD sempat mengakui jika saat mendaftar nyaleg menggunakan ijazah orang lain yang diubah nama, tanggal lahir, dan nama orangtuanya.
"Demi citra partai agar tidak tercoreng, saya sebagai kader yang melaporkan kasus ini, tetap mendorong penyelesaian secara hukum," tegas Margiana yang juga dikenal sebagai penyanyi pop Bali tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Memalsukan Ijazah, Anggota DPRD Klungkung Ini Beralasan Ijazahnya Hilang
(tribun-bali.com/Eka Mita Suputra)