Seorang Kepala Desa Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba di Kafe, Mengakui Ingin Berpesta
Seorang kepala desa di Muara Enim diringkus polisi di sebuah kafe. Penangkapan dilakukan terkait kasus penggunaan narkoba.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa di Muara Enim diringkus polisi di sebuah kafe.
Penangkapan dilakukan terkait kasus penggunaan narkoba.
Sang kepala desa pun mengakui datang untuk pesta dan menikmati narkoba.
Kepala Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim yakni Andi Irawan Hadi (38), diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih, Senin (13/7/2020).
Andi Irawan Hadi diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih lantaran membawa satu butir narkoba jenis ekstasi alias Ineks.
Pelaku diringkus usai bertransaksi di cafe Indramayu kawasan Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, kota Prabumulih, pada Senin (13/7/2020) sekira pukul 21.30.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu butir natkotika jenis ekstasi berlogo superman berwarna hijau berat brutto 0,38 gram.
Diringkusnya Andi Irawan Hadi bermula dari laporan masyarakat ke Tim Opsnal Resnarkoba yang menyatakan di cafe Indramayu sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Baca: Petugas yang Terbukti Narkoba Akan Disel di Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Baca: Petugas Lapas Kok Terlibat Narkoba, Langsung Kirim ke Nusakambangan, Dikerangkeng One Man One Cell
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung menuju ke lokasi dilaporkan dan melihat 2 orang yang akan melakukan transaksi.
Menyadari kehadiran petugas, satu diantara pemuda itu langsung melempar sebuah tisu d iatas meja sembari masuk ke dalam kafe dan satu pelaku lari.
Tim opsnal lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam cafe dan mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Andi Irawan Hadi disaksikan oleh pemilik cafe dan diketahui merupakan Kepala Desa Penandingan.
Tim opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 lembar tisu yang berisikan 1 narkotika jenis ekstasi dilempar oleh Andi Irawan Hadi menggunakan tangan kanan tersangka.
Dihadapan petugas, Andi mengakui dirinya datang ke cafe untuk pesta dan menikmati narkoba jenis ineks.
"Memang punya saya dan saya datang mau menikmati ineks sama teman-teman," katanya dihadapan polisi.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat AKP Zon Prama membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, kasus ini akan kita kembangkan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Sengaja Datang Hendak Pesta Narkoba di Prabumulih, Kades Penandingan Muara Enim Diringkus Polisi"