Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi Karena Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu
Pria berinisial RS alias Rio (30) ditangkap aparat kepolisian karena menggunakan uang palsu untuk membayar jasa kencan terhadap wanita panggilan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria berinisial RS alias Rio (30) ditangkap aparat kepolisian karena menggunakan uang palsu untuk membayar jasa kencan terhadap wanita panggilan, di Pekanbaru, Riau.
Tersangka ditangkap tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota.
Peristiwa bermuka saat RS menggunakan jasa wanita panggilan atau PSK dan berkencan di satu hotel yang berada di wilayah Kota Bertuah.
Setelah berkencan, lantas RS membayarnya dengan menggunakan uang palsu.
Baca: Progres Capai 99,07 Persen, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Segera Beroperasi
Wanita panggilan yang digunakan RS, tahu bila uang yang diterimanya merupakan uang palsu.
Kemudian RS pun dilaporkan ke Mapolsek Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold Rampengan menjelaskan, tersangka awalnya memesan seorang wanita lewat aplikasi di handphone Android, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Usai berkencan, tersangka kemudian membayar uang sesuai kesepakatan senilai Rp 850 ribu.
Setelah itu tersangka pergi.
Baca: Demi Bantu Teman yang Terlilit Utang, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara karena Jual Uang Palsu
Sang wanita, saat menerima uang itu dari tersangka, merasa aneh dan curiga.
Ia pun mengeceknya lebih lanjut, serta membandingkannya dengan uang asli.
Ternyata kecurigaannya benar saja.
Uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp100 ribu yang diterimanya dari tersangka adalah uang palsu.
Uang tersebut warnanya tampak buram, serta tidak ada benang pengaman, seperti yang ada pada uang asli.
Dia lalu mendatangi Mapolsek Pekanbaru Kota untuk melapor.