2 Perampok Sadis Beraksi Incar Bos Minimarket di Batam, Pelaku Intai Korban Mulai Dari Tempat Kerja
Dua perampok sadis yang beraksi di Perumahan Mitra Raya, Blok D, Nomor 22, Kota Batam, Kepulauan Riau diringkus aparat kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua perampok sadis yang beraksi di Perumahan Mitra Raya, Blok D, Nomor 22, Kota Batam, Kepulauan Riau diringkus aparat kepolisian.
Hanya butuh waktu 13 jam bagi kepolisian untuk menangkap kedua pelaku.
Saat dibekuk, keduanya mengaku kepada pihak kepolisian jika aksi itu telah direncanakan.
Sebelum merampas tas milik korban berisikan uang Rp 6 juta, keduanya telah melakukan pengintaian sejak korban keluar dari minimarket.
“Dia tahu setiap jam segitu korban pasti ambil uang,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro kepada Tribun Batam, Kamis (9/7/2020).
Menurut Purwadi, dari pengakuan keduanya, aksi tersebut dilakukan karena mereka terlilit hutang.
Karena itu, keduanya nekat berbuat jahat.
“Dari hasil pemeriksaan begitu katanya,” tambah Purwadi.
Baca: Perampok di Batam Kabur Setelah Diteriaki Korban, Sepeda Motornya Tertinggal di Lokasi
Akibat ulah kedua pelaku sendiri, korban bernama Candy Mudyta (28) mengalami luka cukup serius di bagian kepala.
Bahkan, kepala Candy harus mendapat 35 jahitan.
Kondisi Candy pun belum terlalu membaik sejak kejadian nahas itu menimpanya.
Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat tertangkap, kedua pelaku sempat meringis kesakitan akibat timah panas menembus kaki keduanya.
Aksi perampokan sadis itu membuat geger banyak orang.
Pasalnya, kedua pelaku bertindak brutal dengan memukul kepala korbannya, Candy Mudyta (28), dengan linggis sepanjang 30 sentimeter.
Keduanya mendadak jadi ‘raja tega’ setelah terlilit utang dan tak mampu membayar.