UPDATE Penganiayaan Ojol: Pelaku Positif Narkoba hingga Sempat Beri Ancaman, Kini sebagai Tersangka
Setelah menendang ojol sampai jatuh di Pekanbaru, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata di bawah pengaruh narkoba dan sempat mengancam.
"Tersangka melakukan aksi penganiayaan karena di bawah pengaruh narkotika," lanjutnya.
Tak hanya itu, dilansir oleh Kompas.com, pelaku juga sempat memberikan ancaman kepada pengemudi ojol, Mulyadi (43).
Ancaman itu disampaikan saat pelaku turun dari mobil dan meluapkan amarahnya pada korban.

Kombes Pol Nandang menuturkan, pelaku mengancam akan menembak Mulyadi.
Namun menurut pengakuan AK, ia saat itu tak membawa senjata api apa pun.
Berdasar saat pemeriksaan, pelaku mengaku menyampaikan ancaman secara spontanitas.
Setelah memberikan ancaman, ia langsung menendang korban hingga terjatuh bersama motornya.
"Pada saat tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban," jelas Kombes Pol Nandang dikutip dari Kompas.com.
"Padahal sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," imbuhnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, AK merupakan seorang pekerja swasta.
Ia bukan seorang oknum polisi maupun institusi lainnya.
Baca: Awal Mula Driver Ojol Ditendang Pria hingga Terjungkal, Terkuak Ternyata Korban Sempat Diancam
Baca: Driver Ojol Ditendang hingga Videonya Viral, Ratusan Ojol Lain Tidak Terima, Geruduk Rumah Pelaku
Kini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam video yang viral karena telah menganiaya Mulyadi.
Dikutip dari Kompas.com, penetapan sebagai tersangka sudah berdasarkan pada alat bukti hingga keterangan saksi.
Juga disertakan alat bukti visum terkait korban yang mengalami luka di bagian kaki kiri serta merasakan sakit pada bagian rusuk.
Dalam kasus ini, ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.