Pengusaha di Lampung Pura-pura Dirampok hingga Tusuk Dada Sendiri, Demi Hindari Bayar Utang
ZA adalah warga Pekon Argomulyo, Sumber Rejo, Tanggamus yang kini sudah diamankan polisi karena ketahuan settingan.
Editor:
Ifa Nabila
Lalu ZA melapor ke kepolisian pada 2 Juli 2020.
ZA bercerita ke penyidik bahwa kejadian yang dialaminya termasuk tragis.
Sebab perampok dengan kejam menusuknya dengan pisau untuk incar uang ratusan juta. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Akal Bulus Pengusaha di Tanggamus Ngaku Dirampok Rp 100 Juta, Hindari Bayar Utang Rp 150 Juta