Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-Fakta Kakak Tega Cabuli Adik Kandung di Lampung, Pelaku Ditinggal Istri Selama 6 Bulan

GO alias Gio alias Panjul (36) pelaku pemerkosa adik kandung ternyata telah memendam hasrat seksualnya cukup lama

Editor: Eko Sutriyanto
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Selama istrinya pergi, Gio tinggal bersama anaknya, orangtua dan adik kandungnya tersebut dalam satu rumah.

Ironisnya, kepergian istri selama enam bulan membuat Gio kesepian.

Gio pun kalap saat hasrat seksualnya meningkat.

Baca: Penjelasan Kemenkes soal Anggaran 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen

Adik kandung menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat Gio.

Ketika Gio melakukan aksinya itu seisi rumah tengah tertidur pulas.

3. Mengaku Khilaf

GO alias Gio alias Panjul (36) pelaku pemerkosa adik kandung mengakui perbuatannya.

Parahnya, Gio mengaku khilaf sehingga tega meruda paksa adiknya sendiri demi melampiaskan hasrat seksualnya.

"Dihadapan petugas Gio mengaku tega memperkosa adik kandungnya karena khilaf," kata

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 2 Juli 2020.

Kepada petugas, Gio mengaku menyesali perbuatannya tersebut.

Akan tetapi, penyesalan Gio tersebut sudah tiada arti.

4. Korban alami trauma

Dikatakan Musakir, korban trauma atas perbuatan kakaknya tersebut.

"Korban tidak menyangka kakaknya tega berbuat seperti itu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved