Gadis 14 Tahun Diperkosa Sepupu, setelah Melahirkan Dicabuli Mertua, Curhat ke Petugas Puskesmas
Gadis 14 tahun di Denpasar Selatan Bali menjadi korban pemerkosaan sepupu dan mertua hingga pendarahan setelah melahirkan. Begini kronologinya.
Setelah ketahuan hamil, ia dinikahkan dengan sepupu yang juga masih usia remaja.
Hubungan keduanya diresmikan dengan upacara adat kecil.
Setelah pernikahan kecil-kecilan itu, keduanya tidak saling bicara dan bahkan tidak tinggal sekamar.
Sebulan setelah melahirkan, paman korban yang merupakan mertuanya mendatangi kamarnya kemudian memperkosa korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku, namun akhirnya ia tak berdaya.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, hal ini juga dibenarkan oleh pihak P2TP2A Denpasar.
"Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (korban), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum P2TP2A Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih.
"Disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."
"Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni.
Rumah korban dan pelaku memang dekat lantaran masih satu pekarangan.
Baca: Pemuda di Aceh Siram Bensin Lalu Bakar Diri, Masuk Rumah Langsung Guling-guling
Baca: Inilah Komplotan Pembobol ATM yang Naik Mobil Sport saat Beraksi Lintas Provinsi, Termasuk Mahasiswi
Pemerkorsaan itu terjadi ketika rumah korban sepi sehingga pelaku bisa melancarkan aksi bejatnya.
Setelah melahirkan, korban malah tidak diizinkan untuk bertemu buah hatinya.
"Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Saat ini, korban sudah berada di rumah aman yang jauh dari jangkauan pelaku.
"Kami sementara melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Sukadi.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Imam Rosidin) (Tribun-Bali.com/ I Wayan Erwin Widyaswara)