Gadis 14 Tahun Diperkosa Sepupu, setelah Melahirkan Dicabuli Mertua, Curhat ke Petugas Puskesmas
Gadis 14 tahun di Denpasar Selatan Bali menjadi korban pemerkosaan sepupu dan mertua hingga pendarahan setelah melahirkan. Begini kronologinya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berumur 14 tahun diperkosa sepupunya hingga hamil pada 2019 lalu.
Setelah melahirkan pada awal 2020, gadis asal Denpasar Selatan, Bali, itu malah diperkosa oleh mertuanya atau orangtua si sepupu.
Peristiwa keji yang menimpa gadis itu terbongkar setelah ia memutuskan untuk curhat kepada seorang petugas puskesmas.
Kini kondisinya dalam trauma berat yang membutuhkan pendampingan.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, kondisi sang gadis diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Denpasar, Ni Luh Anggraini.
Baca: Gadis 14 Tahun di Bali Diperkosa Sepupu hingga Hamil Lalu Diperkosa Mertua, Begini Kondisinya
Baca: Pemuda 23 Tahun Asal Sukabumi Cabuli 19 Anak Laki-laki, Ketahuan dari Laporan Orangtua Korban
Anggraeni mengungkapkan, korban mengalami tekanan psikologis berupa rasa takut, bengong, dan marah.
Awalnya, pihak keluarga sulit diyakinkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pasalnya, pelaku adalah keluarga korban sendiri.
"Cukup alot meyakinkan agar ini segera dilaporkan, dikuatkan oleh psikolog kami dan memberi pemahaman hukum agar ibu korban yakin. Kemarin sudah lapor Polresta Denpasar," kata Anggraeni, Senin (29/6/2020).
Anggraeni menceritakan awal mula kasus ini terendus, yakni saat korban periksa ke puskesmas pada akhir April 2020.
Korban mengalami pendarahan yang ternyata diakibatkan oleh tindak pemerkosaan.
Sementara saat itu korban masih dalam masa nifas atau pemulihan setelah melahirkan.
Ia akhirnya bercerita pada konselor puskesmas tentang peristiwa nahas yang menimpanya.
"Tidak tahan. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa. Kemudian dilaporkan ke P2TP2A untuk mendapat pendampingan," kata Anggraeni.
Korban menceritakan awal mula dirinya bisa hamil, yakni diperkosa oleh sepupunya sendiri.
Baca: Digeruduk Warga, Perangkat Desa di Banyumas Dituduh Selingkuh dengan Bidan, Kini Dituntut Mundur
Baca: VIDEO Wanita Tergeletak di Jalan gara-gara Gamis Nyangkut Ruji Sepeda Motor di Banten
Setelah ketahuan hamil, ia dinikahkan dengan sepupu yang juga masih usia remaja.
Hubungan keduanya diresmikan dengan upacara adat kecil.
Setelah pernikahan kecil-kecilan itu, keduanya tidak saling bicara dan bahkan tidak tinggal sekamar.
Sebulan setelah melahirkan, paman korban yang merupakan mertuanya mendatangi kamarnya kemudian memperkosa korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku, namun akhirnya ia tak berdaya.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, hal ini juga dibenarkan oleh pihak P2TP2A Denpasar.
"Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (korban), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum P2TP2A Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih.
"Disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi."
"Kawin anak-anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni.
Rumah korban dan pelaku memang dekat lantaran masih satu pekarangan.
Baca: Pemuda di Aceh Siram Bensin Lalu Bakar Diri, Masuk Rumah Langsung Guling-guling
Baca: Inilah Komplotan Pembobol ATM yang Naik Mobil Sport saat Beraksi Lintas Provinsi, Termasuk Mahasiswi
Pemerkorsaan itu terjadi ketika rumah korban sepi sehingga pelaku bisa melancarkan aksi bejatnya.
Setelah melahirkan, korban malah tidak diizinkan untuk bertemu buah hatinya.
"Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Saat ini, korban sudah berada di rumah aman yang jauh dari jangkauan pelaku.
"Kami sementara melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Sukadi.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Imam Rosidin) (Tribun-Bali.com/ I Wayan Erwin Widyaswara)