Kamis, 2 Oktober 2025

Berkedok Praktik Perdukunan, Pria Ini Cabuli Korban dengan Modus Mandi Kembang 7 Rupa

Modus AS adalah menyuruh korbannya dengan mandi kembang tujuh rupa dengan alasan agar menjadi suci serta memiliki daya pikat.

Editor: Sanusi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kasus pencabulan berkedok praktik perdukunan terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestro Depok pu mengamankan AS (49) seorang pelakunya.

Modus AS adalah menyuruh korbannya dengan mandi kembang tujuh rupa dengan alasan agar menjadi suci serta memiliki daya pikat.

Tak mendapat kesucian seperti yang dijanjikan, para korbannya ini justru malah dicabuli AS hingga akhirnya melaporkan hal tersebut ke polisi.

Baca: Pria di Depok Ngaku Buka Pengobatan Rohani, Pasien Wanita Disuruh Buka Pakaian

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa pelaku mengakui ritual mandi kembang ini merupakan ritual turun temurun dari keluarganya.

“Pengakuannya dia mendapat kemampuan turun menurun mensucikan orang dengan mandi kembang. Tapi ketika mandi kembang itu korban yang kebanyakan adalah perempuan itu ditawarkan buka baju untuk lebih suci begitu,”ujar Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (25/6/2020).

Saat korban membuka pakaiannya itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang

“Saat korban membuka pakaiannya, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya, dan ini sudah berjalan sudah satu setengah tahun,” bebernya.

Terakhir, Azis berujar pelaku terancam dijerat Pasal 288 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan diduga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

4 korban

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, total sudah ada satu laporan dengan empat korban pelaku.

“Jumlah laporan satu tapi ada empat korban dari keluarga besar. Itu kemungkinan masih ada korban yang lain,” kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (25/6/2020).

Azis mengatakan, mula terungkapnya kasus ini adalah ketika seorang korbannya mengaku telah dicabuli pelaku.

Baca: Kroologi Ibu Muda Tak Berdaya Dibawa Dukun Cabul ke Arah Kebun, Awalnya Berniat Antar Suami Berobat

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved