Minggu, 5 Oktober 2025

Anggota DPRD yang Mengamuk di Pendopo Tulungagung Telah Diperiksa Polisi

Selain laporan dari bupati, polisi juga menerima laporan dari 34 tokoh agama dan masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (23/6/2020) 

Hery Widodo juga mengaku menunjukkan rekaman video amatir saat kejadian.

Video itu sebenarnya sama dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) pendopo.

Namun video ini merekam suara ucapan makian dan ancaman.

"Saya paparkan semua seperti materi yang kami laporkan sebelumnya," ujar Hery Widodo.

Pada 29 Mei 2020 malam, SHM dan Yoyok mengamuk di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, seusai gagal bertemu dengan bupati Tulungagung.

Mereka memecahkan toples di ruang tamu pendopo, melemparkan botol bir ke tengah pendopo dan meninggalkan minuman keras di meja ruang tamu.

Sikap keduanya mendapat kecaman luas dari masyarakat, karena pendopo adalah salah satu simbol Kabupaten Tulungagung.

Atas laporan satpol PP, Yoyok ditetapkan tersangka kasus perusakan, namun SHM lolos dari jerat hukum.

Namun polisi memproses dugaan pengancaman, karena laporan bupati dan 34 tokoh.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anggota DPRD Tulungagung yang Mengamuk di Pendopo Sudah Dimintai Keterangan Terkait Laporan Bupati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved