Sempat Dikira Dibunuh, Berkat Benda Kecil Terungkap Korban Tewas Akibat Tabrak Lari
Berbekal pecahan kaca mobil tersebut seorang pelaku yang kabur selepas kejadian berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian
Ipda Endro bersama tim Alap-alap segera menuju mobil pelaku yang terparkir di Perum Sinar Bukit Asri RT 15 RW 1 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang Semarang atau berjarak 1 kilometer dari tempat kejadian.
Tim Alap-alap dibantu Rt dan warga bersama-sama menangkap pelaku yang saat itu sedang tidur di dalam mobil yang terparkir di depan rumah adik pelaku.
"Saat pelaku kami tangkap ada indikasi bahwa pelaku mabuk," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, telah kejadian kecelakaan di Perumahan Sinar Waluyo Raya RT 7 RW 1 Sinar Waluyo Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang semarang, Minggu, (21/6/2020) sekira pukul 01.37 WIB.
Pelaku tabrak lari ialah Yohanes Adi Prasetyo (38) warga Kelet Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.
Sedangkan korban yakni Sanuwar (64) warga Sambiroto Kelurahan Sambiroto Tembalang Semarang.
Korban dihantam mobil ketika sedang berjalan sendirian untuk menunaikan tugasnya sebagai penjaga malam dengan melaksanakan ronda malam di wilayah tersebut.
Mobil yang digunakan pelaku Honda Mobilio warna abu - abu metalik keluaran tahun 2014 bernopol H 8791 BQ.
Kronologi
Kronologis kejadian mobil yang dikemudikan pelaku melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Ketika sampai di tempat kejadian mobil goyang ke kiri dan menghantam korban sehingga mengakibatkan korban terpental sejauh 10 meter dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Setelah ditangkap selanjutnya pelaku kami serahkan kepada penyidik Satlantas Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan perkara tersebut," terang Ipda Endro. (iwn)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Barang Kecil dan Sepele Ini Bikin Pelaku Tabrak Lari di Tembalang Semarang Mudah Ditangkap