Virus Corona
Siapkan Liburan Aman di Tengah Pandemi, Ganjar Pranowo Beri Instruksi bagi Daerah Wisata di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyetujui instruksi khusus bagi daerah-daerah wisata di Jawa Tengah.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyetujui instruksi khusus bagi daerah-daerah wisata di Jawa Tengah.
Instruksi tersebut buntut kenormalan baru yang diusulkan oleh banyak masyarakatnya.
Ganjar mengaku, satu di antara penggagas instruksi tersebut adalah Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Diketahui, Juliyatmono meminta agar Ganjar membuat peraturan khusus supaya daerah pariwisata di Jawa Tengah bisa segera dibuka dengan protokol kesehatan ketat.
"Saya luruskan, itu bukan SK (surat keputusan) untuk kenormalan baru, tapi itu usulan yang nyusun ini (salah satunya, red) Bupati Karanganyar minta diberikan guidence."
"Jadi idenya beliau cemerlang dan bagus, karena Bupati Karanganyar ini bebannya berat."
"Karena daerah wisatanya banyak jadi ada kewajiban menjaga," ujar Ganjar dalam Obrolan Virtual (Overview): Rindu Piknik di Tengah Pandemi bersama Tribunnews, Kamis (18/6/2020).

Baca: 20 ASN Pemkot Semarang Positif Corona, Ganjar Pranowo Perintahkan Tracing: Saya Minta Kejar Semua
Instruksi yang diberikan Ganjar sudah mulai dicoba di beberapa tempat wisata.
Satu di antaranya di Tawangmangu, Karanganyar.
Ia mengatakan, sambutan dari masyarakat yang ingin segera berlibur luar biasa.
Di sisi lain, Kabupaten Karanganyar juga memiliki kurva kelandaian kasus Covid-19 yang mulai rendah.
"Maka daripada buat aturan sendiri-sendiri, kita buatkan aturannya sebagai Ingub (Instruksi Gubernur) sebagai ketua gugus tugas," terang Ganjar.

Baca: Tanggapan Ganjar Pranowo Soal New Normal: Mengubah Sikap Masyarakat Tidak Bisa Pakai SK
Dalam Ingub tersebut, ada beberapa protokol yang harus dipersiapkan bagi daerah yang ingin segera membuka tempat wisatanya.
Seperti, ukuran seberapa tingkat kecuraman atau penurunan kurva kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Selain itu, seberapa lama konsistensi kelandaian kurva dan tidak adanya lagi penambahan kasus.