Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri Terbangun dari Tidur, Curiga Dengar Suami Suruh Anaknya Pakai Baju Lagi

Seorang istri di Rokan Hulu terbangun dari tidurnya. Ia curiga mendengar sang suami menyuruh anak gadis mereka mengenakan baju lagi.

Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi - Seorang istri di Rokan Hulu terbangun dari tidurnya. Ia curiga mendengar sang suami menyuruh anak gadis mereka mengenakan baju lagi. 

Tak terima diperlakukan seperti itu, sang istri melaporkan MS ke Polsek Kunto Darussalam pada Selasa (9/6/2020).

"Pelaku mengancam membunuh istrinya jika perbuatannya diceritakan sama orang."

"Setelah itu pelapor mau dicekik sama pelaku," ungkap Ferry, dilansir Kompas.com.

Polisipun melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari istri MS.

"Meminta keterangan korban dan saksi-saksi."

"Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya," jelasnya.

MS kemudian ditangkap di kediamannya pada Selasa (12/6/2020).

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian milik korban dan pelaku, kain alas, serta pakaian dalam.

Akibat perbuatannya, MS dijerat Pasal 81 UU 35/2014 perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

MS terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca: Bapak Lima Kali Setubuhi Anak Kandung Sendiri Sejak 8 Bulan Silam: Korban Kini Hamil

Baca: Ibu Aniaya Anak Kandung Hingga Videonya Viral Kini Diperiksa Polresta Cirebon

Baca: Bocah 5 Tahun Trauma Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ajak Damai Ibu Korban dengan Uang

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Ferry.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPekanbaru/Pitos Punjadi, Kompas.com/Idon Tanjung)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved