Virus Corona
8 Polisi di Yogyakarta Positif Corona Sepulang dari Sukabumi, Mayoritas Tanpa Gejala
Kabar ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, melalui keterangan pers.
Kasus 261, laki-laki, usia 36 tahun, warga Kabupaten Bantul.
Kasus 262, laki-laki, usia 35 tahun, warga Kota Yogyakarta.
Kasus 263, laki-laki, usia 34 tahun, warga Kota Yogyakarta.
Kasus 264, laki-laki, usia 36 tahun, warga Kabupaten Bantul.
Baca: 2 Tukang Cukur di Salon Positif Corona, Begini Nasib 140 Pelanggan yang Terpapar Covid-19
8 polisi positif corona
"Kasus 255 ada riwayat dari Demak, kasus 264 ada riwayat perjalanan dari Surabaya," urainya.
Dari 10 kasus positif tersebut, delapan di antaranya merupakan anggota polisi.
Mereka yang anggota polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.
Awalnya ada satu polisi yang positif Covid-19 pada 1 Juni 2020 lalu yang tercatat sebagai kasus 239 di DIY.
Dari kasus tersebut kemudian dilakukan tracing hingga terkonfirmasi ada delapan yang positif Covid-19.
Sedangkan pasien kasus 239 telah dinyatakan sembuh pada 10 Juli 2020 lalu.
"Pulang dari Sukabumi lanjut ke SPN (Sekolah Polisi Negara) Selopamioro Bantul. Info dari RS sebagian besar adalah OTG (Orang Tanpa Gejala)," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan ada 19 siswa siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) asal Polda DIY yang menjalani pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira, Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat.
Dari Sukabumi ke SPN Selopamiro Bantul
Namun karena ada kasus Covid, mereka kemudian ke SPN Selopamioro, Bantul.
Mereka melanjutkan pendidikan secara online. Selama di SPN mereka tidak diizinkan pulang. Mereka tidur di SPN dan selalu diawasi.