Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Berstatus PDP, Jenazah Driver Ojol Dimakamkan Tanpa Prosedur Covid-19, Keluarga Bantah karena Corona

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) nekat memakamkan rekannya yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
Istimewa via Kompas.com
Ratusan driver ojek online mendatangi kamar mayat RSUD dr. Soetomo untuk menjemput jenazah rekannya 

Dikutip dari Kompas.com, Humas RSUD Dr Soetomo, Pesta Parulian Edward membenarkan, jenazah PDP tersebut sebelumnya masuk rumah sakit akibat kecelakaan.

Sehingga, prosedur prosesi pemakaman seharusnya dilakukan dengan standar penanganan Covid-19.

"Kan dia PDP, memang seharusnya protokol Covid-19," kata Pesta, Senin (8/6/2020).

Pesta tidak mempersoalkan sikap pihak keluarga dan rekan ojol yang melakukan jemput paksa serta memakamkan jenazah tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Enggak masalah, yang penting dari kami sudah sesuai prosedur," terang Pesta.

Baca: Jenazah PDP Virus Corona di Makassar Diambil Paksa Keluarga, Polisi Kewalahan Halau Massa

Baca: KSAL Bahas Percepatan Pelayanan dan Penanganan Corona dengan Kepala Faskes TNI AL Seluruh Indonesia

Baca: Cerita Dr. Reza Gladys yang Manfaatkan Media Sosial Selama Pandemi Virus Corona

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (www.grid.id)

Dikutip dari TribunJatim.com, Pesta mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan medis dalam menetapkan korban sebagai PDP.

"Jadi diagnosa Covid-19 itu dapat dilakukan bermacam-macam, satu dengan anamnese gejala, rapid test bisa, swab PCR bisa, yang akurat dengan CT scan paru-paru."

"Dari hasil CT scan, paru-paru menunjukkan gejala yang khas dengan penderita corona. Yakni terkuat bahwa ada bercak putih atau ground glass opacity," jelasnya, Senin.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksan swab polymerase chain reaction (PCR) terhadap yang bersangkutan saat dirawat.

Namun karena antrean di laboratorium, hasil pemeriksaan belum keluar.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Tony Hermawan) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved