FAKTA Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Listrik: Hanya Mampu Bayar Sampai Juni, Ajukan Penangguhan ke PLN
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak sanggup membayar tagihan listrik untuk kantor dan fasilitas publik.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak sanggup membayar tagihan listrik untuk kantor dan fasilitas publik.
Hal itu dikarenakan anggaran daerah terkuras untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Pemkot Solo hanya mampu membayar tagihan listrik hingga Juni 2020.
Oleh sebab itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengajukan penangguhan pembayaran listrik ke PLN.
Baca: PDIP Solo Tolak Pengunduran Dirinya, Achmad Purnomo: Saya Belum Tahu Kalau Ada Putusan DPC

Baca: Kalteng Putra dan Persis Solo Dukung Opsi Liga 2 2020 Bergulir di Pulau Jawa
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Hanya Mampu Bayar Listrik Sampai Juni
Rudy mengaku, Pemkot Solo hanya mampu membayar tagihan listrik sampai Juni 2020.
Sebab, pengeluaran listrik Pemkot Solo termasuk pos anggaran direalokasi untuk penanganan Covid-19.
Sehingga, Pemkot Solo masih memikirkan anggaran pembiayaan listrik untuk membayar tagihan bulan berikutnya.
"Kemampuan Pemkot (membayar tagihan listrik) sampai Juni 2020," kata Rudy ditemui seusai mengantar warga selesai karantina di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pemkot Solo mengeluarkan anggaran setiap bulannya untuk membayar tagihan listrik sebesar Rp 5 - 6 miliar.
Adapun rinciannya adalah pembayaran lampu untuk penerangan jalan umum (PJU), kompleks Balai Kota, dan tempat pelayanan masyarakat.
Baca: Tahanan Teroris Asal Solo Meninggal di RS Polri Kramatjati, Polri Jelaskan Karena Sakit
Baca: Pemkot Solo Tak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp 8,6 M, Uang Habis untuk Tangani Corona
Akibat Anggaran untuk Corona
Bahkan, Rudy tak menampik ketika dirinya ditanya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perihal Pemkot Solo tidak bisa membayar tagihan listrik.
Rudy kembali menekankan, anggaran Pemkot Solo habis untuk penanganan virus corona.
"Kemarin ditanya sama Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) 'Solo benar tidak bisa membayar listrik ke PLN'," ujar Rudy.
"Saya jawab betul karena uangnya habis untuk penanganan Covid-19," sambungnya.
Rudy juga menyebut, rencananya tagihan listrik pada Juli hingga bulan berikutnya akan dibayarkan pada anggaran tahun 2021.
"Sudah kirim surat ke PLN. Nanti dibayar tahun 2021. Kan kita pernah punya utang juga," jelas Rudy.
Baca: Achmad Purnomo Mundur, Ketua DPD PSI Solo: Gibran Perlu Diberi Tantangan, Jangan Dibuat Menang Mudah
Baca: Razia Anak yang Pergi ke Pusat Keramaian, Wali Kota Solo: Kita Ingin Menyelamatkan Generasi Muda
Ajukan Penangguhan ke PLN
Sementara itu, Rudy mengatakan, Pemkot Solo telah mengajukan surat penangguhan pembayaran listrik ke PLN.
Ia menambahkan, penangguhan diajukan untuk tujuh bulan terhitung mulai Juni 2020.
"Bayar listrik kita utang, saya sudah kirim surat penangguhan pembayaran untuk listrik, telepon, dan air PDAM," terang Rudy, Jumat (5/6/2020), dikutip dari TribunSolo.
"Mau bayar pakai apa? Uang kita sudah habis untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo," imbuhnya.
Rudy pun menegaskan, kondisi keuangan Pemkot Solo tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran tetap waktu.
“Kami masih ada dana untuk membayar sampai bulan Juni, kalau yang Juli dan seterusnya, tidak bisa," ungkap Rudy.
Baca: Sempat Dikabarkan Hilang, Satpam Perempuan Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Bengawan Solo

Baca: Dinas Pendidikan Solo Siapkan Skenario Tahun Ajaran Baru, Sosiolog Sebut Kondisi Siswa Harus Dilihat
Respon PLN
Surat penangguhan pembayaran tagihan listrik telah dilayangkan dan mendapat respon dari PLN.
Meski demikian, PLN tidak mengabulkan permohonan Pemkot Solo tersebut.
"Memang sudah dijawab, PLN tidak bisa, tapi kami memohon untuk bisa dibayar di APBD Perubahan," kata Rudy.
"Itupun kami tidak tahu ada tidak anggarannya, kami berusaha agar bisa ditangguhkan, tidak diputus meski telat membayar,”paparnya.
Manajer PLN UP3 Solo, Ari Prasetyo Nugroho membenarkan jika pihaknya tidak bisa mengabulkan permohonan penangguhan pembayaran tagihan listrik.
"Kami di PLN Solo ini kan operasional, pelaksanaan kerja kami mengikuti PLN pusat," jelas Ari.
"Yang memberikan stimulus kan pemerintah bukan PLN, saat ini itu tidak ada, jadi tidak bisa, tidak ada stimulus itu," tambahnya.
Ari Prasetyo juga mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Rudy terkait hal tersebut.
"Pak Rudy kemarin mengajukan ke saya, sudah saya jelaskan, dan sudah paham beliau," tandasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani) (TribunSolo/Adi Surya)