Virus Corona
Razia Anak yang Pergi ke Pusat Keramaian, Wali Kota Solo: Kita Ingin Menyelamatkan Generasi Muda
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan adanya razia kepada anak-anak yang berkeliaran di pusat keramaian.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar sebuah pesan berantai masyarakat Solo dan sekitarnya perihal Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan merazia anak-anak yang berkeliaran di mall maupun pusat keramaian.
Bahkan, pesan berantai itu juga mencatut nama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Dalam pesan itu juga mengimbau agar orangtua tidak mengajak anak mereka untuk pergi ke luar rumah.
Berikut narasi pesan berantai tersebut:
"Info penting
Mulai tgl 8 Juni 2020 Pemkot Kota Ska akan merazia kpd anak2 yg pergi ke mall, pasar, tempat wisata atau keramaian.
Utk itu diberitahukan ke ortu murid spy kerja sama TDK mengajak putra putrinya kluar rumah, Krn stlh dirazia apabila ditanya nama sekolahnya scr otomatis kepala sekolah yang bersangkutan akan dipanggil pihak satpol PP.
Mohon mulai disosialisasikan hasil Rapat GUGUS TUGAS COVID-19 DALAM RANGKA MENCEGAH PENULARAN VIRUS CORONA TERHADAP ANAK-ANAK SEKOLAH. IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA (IDAI) DAN IKATAN DOKTER INDONESIA (IDI). Merekemondasikan kpd anak2 PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Dalam rangka mencegah PENULARAN VIRUS CORONA.
Untuk sementara dilarang Berkerumun, berjabat tangan, Pergi ke Mall, Pasar tradisional, Toserba, tempat wisata, tempat bermain yg sifatnya tidak bisa diatur Jarak bermain. Juga diusulkan PEMBUKAAN SEKOLAH DILAKSANAKAN PALING CEPAT BULAN DESEMBER 2020 mohon berkenan mensosialisasikan kpda Anak2 kita. Pemerintah dan TNI POLRI akan melaksanakan patroli penertiban ke tempat tsb diatas dan akan diterapkan sanksi. Maturnuwun SALAM SEHAT...!!!
Ttd FX Hadi Rudyatmo Walikota Surakarta."
Baca: Dinas Pendidikan Solo Siapkan Skenario Tahun Ajaran Baru, Sosiolog Sebut Kondisi Siswa Harus Dilihat
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membenarkan adanya razia kepada anak-anak yang berkeliaran di pusat keramaian.
Rudy sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, hal itu sesuai dengan hasil rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Surakarta.
Dia menyebut, penerapan dari pesan berantai itu akan diatur dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Surakarta.
Selanjutnya Perwali itu akan diberlakukan mulai Senin (8/6/2020).
"Benar, itu hasil rapat gugus tugas, ini nanti finalisasi Perwali," kata Rudy kepada Tribunnews.com, Jumat (5/6/2020).
Baca: Tanggapan Komisi IV DPRD Solo soal Usulan Tahun Ajaran Baru Dimulai 2021 hingga Permasalahan SPP
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, setelah Perwali diberlakukan pihaknya akan segera melakukan sosialisai kepada masyarakat.