Kena PHK, Mantan Petugas Pengisi Uang ATM Bobol Mesin ATM, Curi Ratusan Juta
Seorang pria asal Kabupaten Kudus, MS (23) ditangkap usai berhasil membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Editor:
Tiara Shelavie
DOKUMEN POLSEK NGAWEN
Tim penyidik Satreskrim Polsek Ngawen memeriksa MS di Mapolsek Ngawen, Kamis (28/5/2020).
"Kami amankan kemarin didampingi PT UG Mandiri Kudus. Kerugian mencapai Rp 113.750.000," kata Sunarto.
MS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas Kapolsek.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Kena PHK, Eks Petugas Pengisi Uang Bobol ATM, Curi Ratusan Juta Rupiah"