Selasa, 30 September 2025

Kena PHK, Mantan Petugas Pengisi Uang ATM Bobol Mesin ATM, Curi Ratusan Juta

Seorang pria asal Kabupaten Kudus, MS (23) ditangkap usai berhasil membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Editor: Tiara Shelavie
DOKUMEN POLSEK NGAWEN
Tim penyidik Satreskrim Polsek Ngawen memeriksa MS di Mapolsek Ngawen, Kamis (28/5/2020). 

"Kami amankan kemarin didampingi PT UG Mandiri Kudus. Kerugian mencapai Rp 113.750.000," kata Sunarto.

MS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas Kapolsek.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Kena PHK, Eks Petugas Pengisi Uang Bobol ATM, Curi Ratusan Juta Rupiah"

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved