Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Jawa Barat Siap Terapkan New Normal 1 Juni 2020, Ini Skenario di Sektor Ekonomi dan Ibadah di Masjid

Jawa Barat sudah siap untuk menerapkan kondisi new normal pada Senin (1/6/2020) mendatang dengan menyiapkan skenario untuk sektor ekonomi dan ibadah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Jawa Barat sudah siap untuk menerapkan kondisi new normal pada Senin (1/6/2020) mendatang dengan menyiapkan skenario untuk sektor ekonomi dan ibadah. 

Di mana semua toko nantinya diwajibkan untuk membuat surat pernyataan.

Surat tersebut berisi kesiapan mereka dalam mematuhi seluruh protokol baru saat penerapan new normal.

Mereka juga harus siap untuk diberi saksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (keempat kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan), meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19. TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (keempat kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan), meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19. TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool (TRIBUN/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool)

"Protokolnya sudah kami siapkan, pertama semua toko harus bikin surat pernyataan," jelas Ridwan Kamil.

"Dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi saksi jika melanggar itu," imbuhnya.

Tidak hanya itu, ada protokol lain yang juga harus diterapkan saat new normal.

Seperti tetap melakukan physical distancing atau jaga jarak, dan protokol kesehatan lainnya.

Yakni menggunakan masker dan juga cuci tangan setelah keluar masuk berbagai tempat.

Baca: Masih Ada Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Kaji Lagi Rencana New Normal

Baca: PLN Siapkan 3 Fase Protokol Pelaksanaan Kerja dalam Situasi New Normal

Ridwan Kamil menjelaskan, penerapan new normal akan diawasi oleh anggota TNI dan Polri.

Pengawasan kondisi new normal berlangsung selama 14 hari.

"Intinya terbagi ke dalam tiga kelompok menjaga jarak, harus pakai masker, dan cuci tangan keluar masuk dari semua tempat," ungkap Ridwan Kamil.

"Ini akan dikawal selama 14 hari oleh TNI dan Polri," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menerangkan perihal penerapan protokol new normal di tempat ibadah.

Ridwan Kamil menuturkan akan membatasi kapasitas tempat ibadah seperti masjid.

Sehingga apabila semua kuota masjid mampu menampung 100 jamaah karena shaf yang berdekatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved