Kronologi Pengeroyokan 3 Petugas Medis Covid-19: Bermula dari Teguran Tak Pakai Masker
Penolakan itu kemudian berubah menjadi cekcok mulut karena seorang petugas melempar traffic cone.
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Tujuh pelaku pengeroyokan tiga petugas Covid-19 Desa Kaliboja, Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap anggota Polres Pekalongan.
Pengeroyokan terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, Minggu (24/5/2020).
Insiden bermula saat para tersangka ditolak masuk desa karena tidak memakai masker.
Di hadapan polisi, seorang tersangka berinisial A (23) mengatakan, awalnya rombongan ditolak masuk Desa Kaliboja oleh para petugas Covid-19.
Baca: 7 Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid-19 di Pekalongan Kini Jadi Tersangka
Penolakan itu kemudian berubah menjadi cekcok mulut karena seorang petugas melempar traffic cone.
"Kami sudah balik lagi karena enggak boleh masuk, malah dilempar traffic cone. Terus langsung emosi, adu mulut sampe pengeroyokan," kata Adi di Mapolres Pekalongan, Selasa.
Para tersangka hendak masuk ke Desa Kaliboja untuk silahturahmi di momen Lebaran.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menjelaskan, awalnya ada delapan warga yang diperiksa karena diduga melakukan pengeroyokan.
Namun, satu warga dilepas karena tidak terbukti teribat.
Para korban mengalami luka lebam di wajah dan pelipis mata.
"Kami juga sudah melakukan komunikasi antar warga untuk menghindari hal-hal yang tidak memungkinkan seperti tawuran," ujar Aris.
Para tersangka ditahan di sel Mapolres Pekalongan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Kontributor Kompas.com Pekalongan, Ari Himawan Sarono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Teguran Tak Gunakan Masker, 7 Pemuda Keroyok 3 Petugas Covid-19"