Minggu, 5 Oktober 2025

Enam Balon Udara Berbahan Kertas dan Plastik Diamankan Warga Wonosobo

Warga berikut barang bukti balon kemudian dibawa ke Mapolsek Kalikajar untuk dilakukan pembinaan

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Tim Gabungan dari Kecamatan, Koramil dan Polsek Kalikajar berhasil menggagalkan sejumlah upaya penerbangan balon udara di Kalikajar, Senin (25/5) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzaki


TRIBUNNEWS.COM,  WONOSOBO -
Tim Gabungan dari Kecamatan, Koramil dan Polsek Kalikajar menggagalkan upaya penerbangan balon udara di Kalikajar, Wonosobo, Senin (25/5/2020) pagi.

Petugas  mengamankan enam buah balon udara berukuran sedang hingga besar yang berbahan kertas dan plastik dari warga.

Selain itu diamankan pula 2 pemuda warga Desa Kembaran sebagai pembuat balon udara.

Warga berikut barang bukti balon kemudian dibawa ke Mapolsek Kalikajar untuk dilakukan pembinaan.

Camat Kalikajar Bambang Trie, yang ditemui di Mapolsek Kalikajar setelah kegiatan mengungkapkan, upaya ini selain sebagai bentuk penindakan, juga sebagai sarana menyelamatkan warga.

Baca: VIRAL Kades di Wonosobo Hibahkan Tanah untuk Jenazah Covid-19: Sangat Miris, Ada Warga Menolak

Baca: Silaturahmi Virtual dengan Keluarga, BCL Doakan Almarhum Ashraf Sinclair

Baca: Gelandang Persija Rayakan Lebaran Hanya dengan Keluarga Dekat Ikuti Anjuran Pemerintah

“Kami melaksanakan kegiatan ini karena ngeman (mengasihi :red) warga masyarakat berkaitan dengan penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Camat Kalikajar juga menyayangkan masih banyaknya warga yang melakukan pelanggaran terkait penerbangan balon ini.

“Penerbangan balon apalagi yang dilepas, jelas merupakan pelanggaran undang-undang.

Ditambah pada tahun ini untuk menekan penyebaran COVID-19 ini, semua penerbangan balon dilarang sebagai upaya pencegahan adanya kerumunan,” lanjut Bambang Trie.

Setelah diamankan, warga tersebut, didampingi perangkat desa kemudian mendapat arahan dari Muspika Kalikajar.

Danramil Kalikajar Kapten Sarwiyono mengungkapkan, berkaitan dengan penolakan yang sempat terjadi, pihaknya menghimbau agar dipahami bahwa petugas hanya melaksanakan tugas sesuai undang-undang.

Baca: Raffi Ahmad Bagi-bagi THR kepada Keluarganya di Hari Lebaran, Cuma Syahnaz Shadiqah Tak Dapat

Baca: Erna Santoso Serahkan Santunan kepada Yayasan Yatim Piatu dan YPAC di Jakarta dan Banten

Baca: Adiknya Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, Via Vallen Jamin Keluarga Jaga Jarak

“Oleh karenanya, kami meminta kerjasama dari seluruh warga masyarakat guna mematuhi aturan ini agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” terangnya.

Demikian pula dengan Kapolsek Kalikajar yang juga menyayangkan kejadian penerbangan balon tersebut.

“Kenapa tadi warga yang sempat menolak langsung kami amankan ke Mapolsek?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved