Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Bupati Bogor Resmi Larang Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid, Ini Alasannya

Bila salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid atau pun musala maka akan mengundang lebih banyak orang untuk datang

Capture YouTube CSIS
Bupati Bogor Ade Yasin saat diskusi perspektif daerah dan pusat dalam penanggulangan Covid-19:evaluasi dan efektivitas yang diadakan oleh CSIS melalui video conference, Senin (11/5/2020). 

Seperti diketahui, Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat per 19 Mei 2020 total pasien positif baru terjangkit virus corona sudah mencapai 174 orang.

Rinciannya, sebanyak 12 orang di antaranya meninggal dunia dan sebanyak 34 dinyatakan sembuh.

Sisanya ada 128 masih dalam perawatan rumah sakit.

Kemudian untuk data jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP sejak awal menembus angka 1.408 orang dengan rincian 425 orang di antaranya berstatus PDP aktif atau yang masih diawasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 910 orang dinyatakan sembuh dan 73 orang dilaporkan meninggal dunia.

Maka tak heran jika terjadi tren bertambahnya jumlah PDP yang meningggal dunia lantaran si pasien memiliki penyakit penyerta yang cukup berat.

Pun demikian dengan rata-rata usia pasien PDP yang meninggal dunia adalah sebagian besar di atas 40 tahun.

Sementara itu, untuk orang dalam pemantauan (ODP) data terbaru yakni, 1.488 orang dengan rincian 1.243 orang telah dinyatakan selesai atau sembuh dan sisanya 245 masih dalam pemantauan dokter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bupati Bogor Resmi Larang salat Idul Fitri Berjemaah di Masjid

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved