Fakta Baru Kasus Pembunuhan Penata Busana di Jember, 3 Pelaku Ungkap Motifnya
Ternyata, motif pelaku membunuh korban ingin menguasai hartanya karena mereka sedang terlilit utang
Diceritakan Aris, kejadian berawal saat MM mengajak AC dan DC ke rumah korban untuk melancarkan aksinya, Rabu (13/5/2020) pukul 23.30 WIB.
Korban menyambut para pelaku di teras rumahnya.
Tak berselang lama, pelaku MM langsung menyerang dan menusuk punggung korban.
Sedangkan pelaku DC memegangi dan AC memukul korban dengan tabung gas.
Korban meninggal setelah dipukul di bagian kepala.
Setelah membunuh Gerry, para pelaku membawa lari mobil korban.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kursi, tabung LPG, dan pisau.
Sedangkan barang bukti lain, seperti baju dan ponsel korban dibuang ke Sungai Bedadung.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, Satriyo warga RW 007 lingkungan Telengsari, Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, ditemukan tewas di rumahnya, Jumat (15/5/2020).
Jenazah Gerry ditemukan dalam kondisi membusuk.
Baca: Modus Penipuan Komplotan Ibu Muda: Jual Parcel Lebaran Murah, 3 Bulan Raup Rp 1 Miliar
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap berlumuran darah dan menderita luka di bagian kepala.
Selain sebagai penata busana, korban juga aktif dalam kegiatan modeling, event organizer, dan talent JFC.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Terungkap, Ini Motif 3 Pelaku Bunuh Penata Busana