Fakta Baru Kasus Pembunuhan Penata Busana di Jember, 3 Pelaku Ungkap Motifnya
Ternyata, motif pelaku membunuh korban ingin menguasai hartanya karena mereka sedang terlilit utang
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Terjadi kasus pembunuhan dengan korban seorang penata busana bernama Satriyo (36) atau Gerry di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Jajaran Polres Jember telah berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Baca: Klaster Baru di Batam Misterius, Sekeluarga Positif Covid-19 Meski Tak Pernah Kemana-mana
Melansir Kompas.com, dari keterangan tiga tersangka tersebut polisi menemukan fakta baru.
Ternyata, motif pelaku membunuh korban ingin menguasai hartanya karena mereka sedang terlilit utang.
“Tidak ada motif lain, hanya ingin menguasai harta korban,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (18/5/2020).
Polisi berhasil mengungkap identitas dan menangkap ketiga pelaku setelah mendapatkan rekaman kamera CCTV dari tetangga korban.
Ketiga pelaku, kata Fran, ditangkap di dua lokasi berbeda Pelaku MM dan AC ditangkap di Kecamatan Ledokombo saat hendak menjual mobil korban.
Baca: KPK Limpahkan Berkas Perkara Zaenal Abidin ke Pengadilan Tipikor Surabaya
Sedangkan tersangka DC ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kaliwates.
“Saat hendak ditangkap, dua tersangka ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas,” ujarnya.
Kronologi Pembunuhan

Baca: RUU Ciptaker Disebut Bisa Jadi Solusi Sengkarut Regulasi Sawit
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh tiga pelaku ini sudah direncanakan.
Pasalnya, mereka sudah menyiapkan pisau untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku sepakat dari awal sudah mempersiapkan pisau untuk menghabisi korban,” katanya.
Kata Aris, ketiga pelaku ini merupakan teman korban.
Pelaku MM sudah mengenal korban lebih dahulu.