Selasa, 7 Oktober 2025

Kelompok Nelayan Kecewa Perum Jasa Tirta 1 Malang Tertibkan Keramba Jaring Apung di Waduk Selorejo

Perum Jasa Tirta 1 telah melakukan moratorium budidaya ikan hingga ada kajian komprehensif yang dilakukan oleh lembaga independen.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Benni Indo
Bambu-bambu sisa keramba jaring apung (KJA) milik Kelompok Nelayan Kembang Kuning Tirta Mandiri di Waduk Selorejo setelah ditertibkan oleh Perum Jasa Tirta 1 Malang, 2020. 

Perum Jasa Tirta 1 pun menertibkan keramba jaring apung pada 8 Mei 2020.

Sebelumnya, dikatakan Raymond Valiant Ruritan, pihaknya telah mengingatkan para nelayan agar melakukan penertiban mandiri, namun imbauan itu tidak dilakukan.

Baca: Begini Awal Mula Polemik BPK Vs Menkeu Sri Mulyani soal Dana Bagi Hasil untuk Pemprov DKI

Alhasil, Perum Jasa Tirta 1 pun melakukan penertiban sendiri dengan alat berat.

"Itu pun, pembongkarannya hasil kesepakatan dengan Muspika dan kelompok budidaya perikanan intensif lainnya," ujarnya.

Sementara itu, 22 nelayan yang merupakan Kelompok Nelayan Kembang Kuning Tirta Mandiri, dari Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang mengeluhkan sikap Perum Jasa Tirta 1 tersebut.

Pasalnya, mereka mengaku, apa yang mereka lakukan adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Keramba jaring apung yang ada di Danau Batur, Minggu (14/7/2019). Tribun Bali/Fredey Mercury
Keramba jaring apung yang ada di Danau Batur, Minggu (14/7/2019). Tribun Bali/Fredey Mercury (Tribun Bali/Fredey Mercury)

Ketua Kelompok Nelayan Kembang Kuning Tirta Mandiri, Jaelani mengatakan, pihaknya telah mengirim surat izin namun memang belum terbit.

Sembari menunggu perizinan terbit, ia bersama anggota lainnya iuran hingga terkumpul Rp 30 juta.

Uang tersebut digunakan untuk membuat keramba jaring apung (KJA) 200 meter x 100 meter dan untuk membeli bibit ikan.

Setelah dibongkar, kelompok nelayan merasa kecewa karena sumber penghidupannya hilang.

Apalagi di tengah kesulitan perekonomian dampak virus Corona atau Covid-19, para nelayan mengaku sangat membutuhkan keberadaan keramba.

Baca: Mantan Kapolda dan Kabid Humas Polda Bengkulu Positif Covid-19, Ini Kata Kompolnas

"Padahal baru dua pekan lalu ditebar bibit ikan. Perizinan sudah kami ajukan hanya ini masih molor lantaran dampak Covid-19, karena masih belum terbit dan terbelit kebutuhan sehari-hari akhirnya kami kembali membuat keramba," jelasnya.

Kini para nelayan telah kehilangan mata pencaharian dengan dibongkarnya keramba.

Di sisi lain, mereka juga mengaku belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan yang dimaksud adalah bantuan sosial dampak pandemi Covid-19.

"Apalagi kami belum ada bantuan dari pemerintah," ujar Jaelani kecewa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved