Senin, 6 Oktober 2025

Kelompok Nelayan Kecewa Perum Jasa Tirta 1 Malang Tertibkan Keramba Jaring Apung di Waduk Selorejo

Perum Jasa Tirta 1 telah melakukan moratorium budidaya ikan hingga ada kajian komprehensif yang dilakukan oleh lembaga independen.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Benni Indo
Bambu-bambu sisa keramba jaring apung (KJA) milik Kelompok Nelayan Kembang Kuning Tirta Mandiri di Waduk Selorejo setelah ditertibkan oleh Perum Jasa Tirta 1 Malang, 2020. 

Kelompok Nelayan Kembang Kuning Tirta Mandiri merupakan bekas kelompok nelayan yang sebelumnya tergabung dalam Pokmas Mina Abadi yang aktivitas budidaya ikannya di waduk dihentikan oleh Perum Jasa Tirta 1 karena belum memiliki izin.

Dengan dihentikan aktivitas tersebut, Pokmas Mina Abadi bubar. Beberapa anggotanya, membentuk sejumlah kelompok nelayan, salah satunya Kelompok Nelayan Kembang Kuning Tirta Mandiri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Perum Jasa Tirta 1 Malang Tertibkan Keramba Jaring Apung di Waduk Selorejo, Kelompok Nelayan Kecewa

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved