Sabtu, 4 Oktober 2025

Youtuber Prank Sampah

Beredar Video Youtuber Ferdian Paleka 'Dikerjai' Tahanan Lain, Ini Tindakan Polisi

Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinanannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas adanya peristiwa perundungan itu.

TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan Pasal berlapis kepada para pelaku yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Kontributor Kompas.com Bandung, Agie Permadi)

Pengakuan Sang YouTuber

YouTuber Ferdian Paleka (21) mengatakan konten prank Sembako isi sampah yang membuatnya berurusan dengan polisi, dibuat hanya untuk hiburan.

Dia juga mengaku menyesal membuat konten video prank tersebut.

Ia mengaku, ide prank tersebut tercetus atas dasar kesepakatan bersama rekan-rekannya.

Hal tersebut dilakukan hanya sebagai hiburan semata tanpa ada niat lain.

Berikut ini sejumlah pernyataan lain dari Ferdian seusai ditangkap polisi dikutip dari Kompas.com:

Baca: Mata Berkaca-kaca, YouTuber Ferdian Paleka Minta Maaf: Kali Ini Tanpa Prank

Baca: Video Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di Jalan Tol

Baca: Fakta-Fakta Pelarian dan Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka: Polisi Dalami Peran Ayah dan Paman

1. Menyesal dan Minta Maaf

Setelah tertangkap, Ferdian Paleka mengaku meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat prank bingkisan sembako berisi sampah.

"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan waria yang telah saya prank dengan kasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

2. Soal alasan menambah subscriber

Setelah mendalami keterangan Ferdian, polisi menduga salah satu satu alasan utama prank tersebut dibuat adalah menaikan jumlah subscriber. 

"Motif iseng dengan buat konten candaan, dengan untuk naikan subscribers dan viewers-nya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Komes Pol Saptono Erlangga, dilansir Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, Ferdian mengaku tak punya niat tersebut. Dirinya hanya iseng.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved