Selasa, 30 September 2025

Ibu Muda Rangkas Bitung, Dinikahi Saat Umur 13 Tahun, Dianiaya dan Disekap Selama Hampir Setahun

Polisi masih menyelidiki kondisi kejiwaan AA apakah saat itu kejiwaannya dalam keadaan kurang sehat sehingga berujung penganiayaan.

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ibu muda berinisial SM (17) menderita trauma berat setelah berhasil kabur dari kontrakan suaminya di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia disekap di kamar dengan toilet, dianiaya dan tak diberi makan sampai berhari-hari hingga berhasil kabur. 

Menurut Nundun, polisi masih menyelidiki kondisi kejiwaan AA apakah saat itu kejiwaannya dalam keadaan kurang sehat sehingga berujung penganiayaan.

"Suami sudah ditahan dan kejiwaannya ini nanti akan kita rujuk ke tenaga ahli (dokter kejiwaan)," ujar dia. Nundun menyebut AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

"Pidananya penganiayaan karena ada unsur penganiayaannya, gitu aja," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinikahi Usia 13 Tahun, Ibu Muda Disekap Selama 4 Tahun dan Dianiaya karena Tak Bisa Masak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved