Virus Corona
Detik-detik Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun di Medan yang Digelar di Tengah Wabah Corona
"Setelah kita cek, ternyata benar bahwa di Restoran Tropical Lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun," kata Kompol Martuasah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Di tengah imbauan pemerintah untuk menjaga jarak demi memutus rantai penyebaran virus corona, sebuah acara ulang tahun mewah digelar di Deli Hotel Medan, Sumatera Utara, Senin (27/4/2020) malam.
Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung turun tangan. Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing langsung memerintahkan Kanit Binmas didampingi Kanit Intelkam dan personel untuk turun ke lokasi dan mengecek kebenaran atas informasi adanya kerumunan massa di Deli Hotel Medan.
Baca: 3 Pemudik Kapok Dikarantina di Rumah Angker, Bupati Sragen: Orang Indonesia Itu Takut Sama Hantu
Baca: Ingat Kiswinar Anak Mario Teguh yang Dulu Tak Diakui? Ini Kabarnya Sekarang, Jadi CEO Usaha Sendiri
Baca: TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Sejarah dan Aktivitas Politik Israel
Baca: Gempa Hari Ini: Gempa 5.0 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat, Tak Berpotensi Tsunami
"Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing masing," sambungnya.
Martuasah menambahkan untuk pihak hotel maupun yang punya acara dibawa ke Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Presiden Minta Stimulus Bagi Perusahaan yang Tidak Lakukan PHK Segera Diimplementasikan
Baca: Jokowi: Stimulus Ekonomi Harus Menjangkau PKL hingga Pedagang Gorengan
Di sisi lain, Martuasah sangat menyayangkan kepada pihak hotel yang tidak mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui M
Baca: Presiden Minta Stimulus Bagi Perusahaan yang Tidak Lakukan PHK Segera Diimplementasikan
aklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)," kata Martuasah.
Wanita yang berulang tahun dimintai keterangan polisi
Baca: Jokowi: Stimulus Ekonomi Harus Menjangkau PKL hingga Pedagang Gorengan
Perayaan ulang tahun ke 20 perempuan cantik berinisial TMA di sebuah hotel Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, terpaksa dibubarkan polisi, Senin (27/4/2020) malam.
Tamu-tamu yang hadir langsung berhamburan ketika petugas masuk ke resto hotel di lantai 7.
Polisi membubarkan acara karena adanya larangan berkumpul terkait antisipasi penyebaran Covid-19.
Setelah membubarkan pesta, polisi pun meminta data diri TMA.
TMA tampak menyerahkan KTP ke petugas.
Pengelola hotel juga dimintai keterangan.
TMA pun dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk dimintai keterangan lengkap