Jumat, 3 Oktober 2025

Curi Ikan Cupang, 5 ABG Dihukum Hormat Bendera di Terik Matahari

Polisi meringkus lima remaja yang ketahuan mencuri ikan cupang, kawasan Tiban Kampung, Sekupang,

Editor: Hendra Gunawan
Beres Lumbantobing/Tribun Batam
Lima remaja dijemur dan hormat bendera di Mapolsek Sekupang, Rabu (29/4/2020). Mereka menjalani hukuman karena kedapatan mencuri ikan cupang milik warga. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi meringkus lima anak baru gede (ABG) yang ketahuan mencuri ikan cupang, kawasan Tiban Kampung, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ke lima remaja yang masih di bawah umur ini pun mendapat hukuman hormat ke bendera merah putih.

Selain itu, kelimanya juga disuruh berjalan jongkok ke Mapolsek Sekupang.

Cuaca cukup terik ketika itu, harus mereka rasakan dengan harapan mereka menyesali perbuatannya.

Pantauan TribunBatam,id, orang tua kelima remaja itu mendatangi Mapolsek Sekupang.

Baca: 1 Dekade Bermain di Indonesia, Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra, Kagumi Perkembangan Liga 1

Baca: 359 WNI ABK MV Explorer Dream Dinyatakan Negatif Covid-19 Setelah Jalani Rapid Test

Baca: 59 Persen Kasus Positif Corona di Indonesia Adalah Laki-laki

Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Gorontalo, Rabu 29 April 2020 dan Doa-doa Puasa Ramadhan

Bhabinkamtibmas Tiban Lama, Polsek Sekupang, Bripka Ds Panggabean pun tampak memberikan nasihat kepada 5 remaja itu.

Beberapa di antara mereka menangis saat diberi nasihat.

Tak hanya anggota Polsek Sekupang, orang tua mereka juga turut memarahi kelima remaja itu.

Jalan Jongkok ke Mapolsek Sekupang

Lima anak remaja terlihat berjalan jongkok ke kantor Mapolsek Sekupang, Kota Batam, Rabu (29/4/2020).

Bukan tanpa alasan, mereka tertangkap mencuri ikan laga atau yang biasa dikenal dengan ikan Cupang di kawasan Tiban Kampung.

Pantauan TribunBatam.id, lima remaja itu berjajar berjalan jongkok dari pintu gerbang menuju ruangan Mapolsek Sekupang.

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Patam Lestari Polsek Sekupang, Bripka Haris terlihat memberi nasihat kepada 5 remaja itu, setelah turun dari mobil.

"Makanya jangan mencuri, tahu rasa kan sekarang disuruh jalan jongkok," sebut Haris kepada 5 anak remaja itu.

Atas perbuatan lima remaja itu, mereka tidak diproses hukum. Selain diberi nasihat, orang tua kelima remaja itu diminta datang ke Mapolsek Sekupang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved