Virus Corona
PSBB Bandung Raya Diperketat, Warga yang Tak Patuh Akan Tercatat Melanggar Hukum
Guna meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan PSBB, warga yang langgar aturan akan dapat surat tilang & tercatat melakukan pelanggaran hukum PSBB.
Dalam menjalankan razia tersebut, ada dua poin yang akan diperiksa.
Di antaranya yaitu kepatuhan mengenai kepatuhan menjalankan protokol kesehatan serta mengenai kegiatan yang dilakukan sehingga harus keluar rumah.
"Razianya itu dua poin, satu apakah dalam pergerakanannya itu dia mengikuti protokol kesehatan, seperti pakai masker atau jumlah penumpang di mobil," terang Ridwan Kamil.
"Kedua, apakah kegiatannya itu berada di industri yang dikecualikan atau tidak," tambah dia.
Baca: PSBB Bandung Raya: Batasi Jumlah Tamu Pernikahan dan Restoran Hanya Layani Pesanan Take Away
Untuk itu, Ridwan Kamil menambahkan, setiap orang yang keluar rumah harus memiliki surat keterangan dari RT setempat.
Ia mengaku akan mengeluarkan edaran mengenai hal ini.
Begitu pula dengan pekerja di bidang industri yang dikecualikan, mereka harus memiliki surat keterangan dari kantornya.
"Maka kita akan bikin edaran, siapapun yang akan keluar rumah harus ada surat keterangan dari RT," kata Ridwan Kamil.
"Jadi kalau nanti ditilang atau dirazia, tunjukkan suratnya dan kalau dia kerja di bidang yang dikecualikan harus ada surat keterangan dari atasannya," tambahnya.
Baca: Rapid Test Virus Corona Bandung Raya Akan Pakai Sistem Drive Thru, Hasilnya Ketahuan 10 Menit
Menurut Ridwan Kamil, aturan pelaksanaan PSBB di Bandung Raya merupakan penyempurnaan kekurangan yang terjadi di Jabodetabek.
Ia berharap, PSBB di Bandung Raya dapat berjalan disiplin dan terukur.
"Nah itu tidak terjadi di Jabodetabek, kekurangan itu kita sempurnakan di Bandung Raya," ujar Ridwan Kamil.
"Jadi insyaallah seharusnya PSBB-nya bisa lebih disiplin dan terukur," tambahnya.
Sementara itu, selain soal kedisiplinan, Ridwan Kamil mengatakan pembagian bantuan sosial untuk warga sudah dijalankan lebih awal.
"Di luar kedisiplinan, pembagian bantuan sosial khususnya dari provinsi, dari hari Jumat-Sabtu lalu sudah dikirimkan lewat pos dan ojek pada warga terdampak," ungkap Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)