Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Pembunuh Ibu Kandung di Luwu Utara Diringkus Polisi Setelah Sebulan Buron

Seorang pria di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga membunuh ibu kandungnya sendiri.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, LUWU UTARA - Seorang pria di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga membunuh ibu kandungnya sendiri.

Aparat Polsek Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, menangkapkap pelaku bernama Rojikin (36), Senin (20/04/2020) sore di sebuah kebun warga di Dusun Kande Api, Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappideceng, Luwu Utara.

Rojikin diduga telah membunuh ibu kandungnya, Mariatun (60) warga Desa Hasanah, Kecamatan Mappideceng.

Baca: Satu Kru Kapal Positif Covid-19, Pelni Karantina KM Bukit Raya

“Pelaku ditangkap di sebuah kebun warga di Dusun Kande Api atas bantuan warga untuk mengintai keberadaan pelaku," kata Kapolsek Mappideceng Iptu Arifan saat dikonfirmasi Senin (20/4/2020).

Pelaku memang sudah diincar polisi karena sudah dinyatakan buronan sejak Senin (16/3/2020) lalu.

Pelaku menjadi burnonan setelah polisi melakukan olah TKP di lokasi tempat pembunuhan Mariatun.

Menurut Arifan, Rojikin melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Mariatun pada Senin (16/3/2020) lalu.

Baca: Inggris Bentuk Satgas Percepatan Produksi Vaksin Virus Corona

Usai membunuh ibunya, terduga pelaku menutupi jenazah ibunya dengan daun pisang.

“Pelaku kemudian melarikan diri serta membuat masyarakat setempat resah dengan ulah pelaku yang berkeliaran dengan membawa sebilah parang kurang lebih sebulan lamanya,” ucap Arifan.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Mappideceng untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Hasanah, Kecamatan Mappadeceng, dikagetkan dengan temuan mayat yang sudah membusuk tertutup daun di dalam lubang di belakang sebuah rumah pada Senin (16/3/2020) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca: Ini Alasan KPU RI Tolak Harun Masiku Dapatkan Kursi DPR RI

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan, jenazah tersebut diketahui seorang perempuan bernama Mariatun (60) warga setempat.

Temuan itu berawal dari kecurigaan para tetangga yang tidak melihat korban dan anaknya bernama Rojikin selama 3 hari terakhir terakhir.

"Selama 3 hari korban tidak terlihat oleh tetangganya, begitu pula dengan anaknya bernama Rojikin yang tinggal bersama juga tidak terlihat oleh tetangga. Sehingga muncul kecurigaan tetangga korban jika telah terjadi sesuatu dan melakukan pencarian di sekitar rumah korban," kata Syamsul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/3/2020).

Menurut Syamsul, mayat Mariatun ditemukan setelah para tetangga melakukan pencarian di sekitar rumahnya.

Dia ditemukan dalam sebuah lubang yang ditutupi dengan daun pisang kering di belakang rumah korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved