Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Minta Semua RW di Bogor, Depok, dan Bekasi Lebih Siaga

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta seluruh rukun warga (RW) di wilayah pelaksana PSBB dapat siaga di tengah pandemi corona.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta seluruh rukun warga (RW) di wilayah pelaksana PSBB dapat siaga di tengah pandemi corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta seluruh rukun warga (RW) di wilayah pelaksana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat siaga di tengah pandemi corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (12/4/2020).

Ridwan Kamil menyebutkan sudah memerintahkan semua RW yang ada di Jawa Barat untuk siaga.

Baca: PSBB di Bodebek, Ridwan Kamil Sebut Ada 7 Pintu Bantuan Bagi Warga Jawa Barat

Terlebih bagi wilayah yang melaksanakan PSBB.

Diketahui, di Jawa Barat akan ada lima wilayah yang menerapkan pembatasan sosial.

Yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota serta Kabupaten Bekasi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta seluruh rukun warga (RW) di wilayah pelaksana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat siaga di tengah pandemi corona Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta seluruh rukun warga (RW) di wilayah pelaksana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat siaga di tengah pandemi corona Covid-19. (YouTube Kompas TV)

PSBB di lima wilayah tersebut akan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/2020) dini hari.

Ridwan Kamil meminta pada pemangku RW di lingkungan masyarakat untuk menjadi siaga.

RW siaga yang dimaksud adalah siap untuk melapor apabila ada warga yang harus dibantu.

Kemudian waspada untuk melaporkan apabila terdapat orang baru masuk ke wilayah RW dan perlu dilakukan pengawasan.

Serta menjadi RW yang mendata warganya sesuai kondisi perekonomian ketika pandemi ini terjadi.

Baca: PSBB di Bogor, Depok, Bekasi Mulai Rabu 15 April 2020, Ridwan Kamil: Tes Masif akan Kami Maksimalkan

Baca: PSBB di Wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi akan Terbagi Jadi Zona Merah serta Non Zona Merah

"Kami sudah perintahkan semua RW di Jawa Barat, khususnya di wilayah PSBB ini, untuk mendeklarasikan sebagai RW siaga," ungkap Ridwan Kamil.

"RW siaga yang melaporkan mereka yang perlu dibantu."

"RW siaga yang melaporkan jika ada kedatangan tamu yang perlu diwaspadai," ucap dia.

"Dan RW siaga yang mendata seadil-adilnya," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan terkait pemberian bantuan selama PSBB tahap pertama berlangsung.

Bantuan tersebut ada yang sudah dilakukan secara rutin maupun baru saja ditetapkan.

Berikut tujuh bantuan bagi masyarakat di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ridwan Kamil menuturkan, pintu masuk yang pertama adalah melalui PKH.

Bantuan ini disebutkan telah dilakukan secara rutin.

Suasana sepi calon penumpang di Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020), karena warga diimbau untuk tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tidak adanya lagi pergerakan warga dari dan ke luar kota selama masa pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan calon penumpang di Terminal Leuwipanajang hingga lebih dari 80 persen. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Suasana sepi calon penumpang di Terminal Leuwipanjang, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020), karena warga diimbau untuk tinggal di rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tidak adanya lagi pergerakan warga dari dan ke luar kota selama masa pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan calon penumpang di Terminal Leuwipanajang hingga lebih dari 80 persen. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

2. Kartu Sembako

Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan diberikan selama PSBB berlangsung.

Bantuan Kartu Sembako juga termasuk yang sudah sering dilakukan.

3. Kartu PraKerja

Bantuan yang ketiga adalah kartu prakerja.

Kartu ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang menganggur maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca: Wanita Berusia 97 di Brasil Menjadi Pasien Tertua yang Sembh dari Virus Corona

Baca: Panduan Kegiatan Bulan Ramadan saat Corona: Soal Tarawih, Zakat, Buka Bersama, dan Takbir Keliling

"Bantuan terhadap Bodebek ini pintunya ada tujuh, pertama mereka akan dibantu oleh PKH ini yang sudah rutin," ungkap Ridwan Kamil.

"Kedua mereka yang akan dibantu oleh Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai ini sudah rutin."

"Ketiga mereka akan dibantu oleh Kartu Prakerja bagi yang pengangguran dan juga kena PHK," lanjutnya.

4. Sembako Rp 600.000 dari Presiden Joko Widodo

Ridwan Kamil menyebutkan, masyarakat akan menerima bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bantuan berupa sembako sebesar Rp 600.000.

Sembako tersebut akan diberikan selama tiga bulan.

Update Corona di Jawa Barat per Minggu (12/4/2020/) pukul 16.00 WIB.
Update Corona di Jawa Barat per Minggu (12/4/2020/) pukul 16.00 WIB. (Tangkap Layar https://www.covid19.go.id/)

5. Dana Desa

Ridwan Kamil menjelaskan, untuk wilayah kabupaten yang melakukan PSBB akan dibantu oleh dana desa.

20 persen hingga 30 persen dari dana desa akan digunakan untuk membantu masyarakat yang termasuk miskin baru.

"Keempat, mereka akan dibantu oleh Presiden lewat bansos Rp 600 ribu kali tiga bulan," terang Ridwan Kamil.

"Kelima, kalau di kabupaten mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa."

"Sekitar 20 hingga 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu miskin baru karena Covid di Desa," tambahnya.

6. Dana Sosial Provinsi

Pihak provinsi juga akan memberikan bantuan pada masyarakat terdampak corona kali ini.

Baca: Cara Dapatkan Kartu Sembako, Selama Corona Nilai Manfaat Naik Jadi Rp 200 Ribu per KPM

Baca: Cara Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi saat Corona

Ridwan Kamil menyebutkan akan diberikan bantuan senilai Rp 500.000.

Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.

7. Dana Sosial Kabupaten dan Kota Pelaksana PSBB

Ridwan Kamil menjelaskan, apabila bantuan yang sudah diberikan terasa kurang akan dicairkan dana sosial dari kabupaten dan kota pelaksana PSBB.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil memberikan imbauan kepada seluruh RT dan RW di Bodebek agar mendata kembali warganya.

Karena seluruh warga yang sesuai golongan DTKS maupun non DTKS wajib diberikan bantuan.

"Keenam baru dana sosial dari provinsi, yang Rp 500 ribu kali empat bulan, itu sudah siap," jelas Ridwan Kamil.

"Dan yang ketujuh kalau masih kurang akan diberikan oleh dana sosial dari kabupaten dan kota di lima wilayah."

"RT RW saya imbau untuk mengkaji dan mensurvei ulang," ujar dia.

"Jangan sampai ada perantau karena tidak ber-KTP di sana tidak dihitung untuk dibantu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved