Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Probolinggo Jadi Zona Merah Setelah 3 Warganya Positif Terjangkit Covid-19

Ketiga orang ini merupakan kasus pertama positif terjangkit virus corona di Probolinggu. Kini mereka dirawat di rumah pengawasan.

Editor: Willem Jonata
Shutterstock
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Kabupaten Probolinggo menjadi zona merah setelah ada warganya terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.

Dalam pernyataannya terkait perkembangan Covid-19, Bupati Probolinggo Tantriana Sari menyebutkan, tiga warganya positif corona.

Ketiga orang ini merupakan kasus pertama positif terjangkit virus corona di Probolinggu. Kini mereka dirawat di rumah pengawasan.

Baca: Komnas HAM Minta Tak Ada Penahanan Dalam Penindakan Terhadap Pelanggar PSBB

Baca: Update Corona 10 April 2020 di Dunia: Pasien Positif Tembus 1,6 Juta, 3.800 Kasus Baru di Spanyol

“Hari ini, kami bersama Forkopimda, kami diuji dengan adanya klaster Sukolilo, yang petugas hajinya terkonfirmasi positif di sejumlah daerah. Pun demikian, kami mengirimkan 10 peserta sebagai petugas ibadah haji," kata Tantri melalui video siaran pers di pendopo kabupaten, Jumat (10/4/2020) malam.

"Dari hasil rapid test dan tes swab, pemerintah pusat dan provinsi merilis bahwa tiga orang di antaranya terkonfirmasi positif mengidap Covid-19.”

Baca: Ganjar Pranowo Minta Maaf soal Penolakan Jenazah Perawat Corona di Semarang: Membuat Sakit Hati

Menurutnya, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin. Ketika ada salah satu peserta terkonfirmasi positif beberapa waktu lalu, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan upaya pecegahan.

Yaitu melokasilir 10 orang tersebut bersama orang-orang terdekat dan para rekan kerjanya.

Tanpa gejala

Kondisi ketiga orang positif tersebut, lanjut Tantri, dinyatakan sehat dan tanpa keluhan apa pun, atau masuk orang tanpa gejala (OTG).

Demi melokalisir virus dan meredam kegelisahan masyarakat, Pemkab mengupayakan ketiga pasien tersebut dalam kondisi dan batin yang nyaman.

“Tentu kondisi ini merubah peta Covid-19 di Jatim, khususnya Kabupaten Probolinggo yang selama ini menjadi daerah aman. Hari ini, setelah rilis pusat dan provinsi, Kabupaten Probolinggo sudah jadi zona merah,” tambah Tantri.

Tidak menutupi data

Tantri menambahkan, dua hari terakhir beredar kabar kurang nyaman, bahwa ada sekelompok orang menyebut Pemkab Probolinggo sengaja menutup data terkait kondisi zona merah ini.

“Saya tegaskan, tak ada maksud pemda menutupi data. Kami berkomitmen melakukan segala prosedur sesuai yang diinstruksikan pemerintah pusat. Prosedurnya, jika ada warga yang mengarah Covid-19, segera di-rapid test dan swab, dan seterusnya," kata Tantri.

"Dan yang berhak merilis data pertama adalah pemerintah pusat. Lalu diikuti pemerintah provinsi. Karena tadi sore Ibu Gubernur telah merilis kondisi Jatim ter-update, salah satunya di Kabupaten Probolinggo, sehingga baru malam ini kami dibolehkan merilis data itu,” tambah Tantri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved