Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Kesal Diteror Tetangga, Keluarga Pasien Positif Covid-19 di Lampung Ancam Bakar Rumahnya Sendiri

Sebagian masyarakat masih menganggap pasien positif terjangkit virus corona (Covid19) sebagai aib.

Editor: Willem Jonata
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Sebagian masyarakat masih menganggap pasien positif terjangkit virus corona (Covid19) sebagai aib. 

Stigma tersebut membuat orang-orang terdekat pasien positif, mulai dari pasangan hingga keluarga dikucilkan. 

Satu keluarga pasien positif di Bandar Lampung misalnya.

Mereka bahkan mengancam hendak membakar rumahnya sendiri lantaran diteror oleh para tetangga.

Cerita ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

Baca: Pemudik Mencak-mencak saat Didata, Petugas Disuruhnya Panggil Wali Kota Solo

“Kejadian, istri salah satu pasien positif, mungkin ada tetangga yang tahu suaminya positif, lalu keluarganya diteror,” kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2020).

Teror yang diterima keluarga pasien positif corona itu antara lain, dilarang keluar rumah meski itu membeli kebutuhan hidup saat isolasi mandiri, hingga dikucilkan.

Baca: Pasien Virus Corona di Medan Berhasil Sembuh dan Sudah Dibolehkan Pulang, Profesinya Dokter

Saking kesalnya menerima perlakuan dari tetangga, keluarga pasien positif corona ini pun marah.

“Katanya, kenapa kamu orang larang saya keluar, nanti saya bakar sekalian rumah ini,” kata Reihana menirukan istri pasien positif corona tersebut.

Kebijakan tidak buka data pribadi pasien positif corona Menurut Reihana, berkaca dari peristiwa tersebut.

Pihaknya sangat berhati-hati untuk tidak mengungkap data pribadi, by name by address pasien positif corona.

Baca: Warga Wuhan Kembali ke Kehidupan Normal Setelah 2 Bulan Lockdown, Gembira Sekaligus Canggung

Pun begitu dengan orang-orang yang di-tracing.

“Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan. Jadi, kami berhati-hati mengeluarkan data by name by address, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan,” kata Reihana.

Begitu juga dengan pemakaman pasien positif yang meninggal dunia. Reihana mengatakan, ada ketakutan di masyarakat akibat kurangnya edukasi dan pemahaman.

Baca: Rencana Pembukaan Pasar Tanah Abang Dibatalkan, Para Pedagang Disebut Masih Ragu

Diketahui, pemakanan pasien positif 02 Lampung sempat ditolak warga di dua lokasi sebelum akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemprov Lampung, Selasa (31/3/2020).

Akibat penolakan tersebut, jenazah baru bisa dikebumikan dua hari setelah meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) pukul 00.30 WIB.

SOP pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19

Menurut Reihana, pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19 sudah memiliki SOP sendiri.

Pertama, setelah jenazah dimandikan, jenazah disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan cairan disinfektan ini kemudian diulangi setelah jenazah dikafankan.

“Jika mau dikafankan lagi dua lapis, disemprot lagi dengan cairan disinfektan,” kata Reihana.

Selanjutnya, jenazah dimasukkan ke dalam kantung plastik dan ditutup rapat. Setelah itu disemprot lagi dengan cairan disinfektan.

“Baru dimasukkan ke dalam peti. Petinya juga disemprot dengan disinfektan lalu disegel, tidak boleh dibuka lagi. Insya Allah, sudah aman,” kata Reihana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Keluarga Pasien Positif Corona Diteror Tetangga: Saking Kesalnya Ancam Bakar Rumah Sendiri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved