Diamankan Saat akan Kumpul Kebo, Perempuan Padang Ini Mengaku Berstatus ODP Covid-19
Setelah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), FN langsung diminta pulang ke Bukittinggi menggunakan travel
Ia mengatakan, para remaja itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat nikah.
Intruksi Wali Kota
Alfiadi menambahkan, selama masa tanggap darurat Covid-19, segala aktivitas berkumpul dan mendatangkan orang banyak harus membubarkan diri.
Ini sesuai intruksi Wali Kota Padang.
Dikatakannya, hal tersebut dilakukan untuk memperkecil penyebaran virus corona.
"Untuk yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan dan ketentuan, serta juga memanggil pihak orang tua," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Diduga Kumpul Kebo, 5 Gadis & 6 Pria Remaja Diamankan Satpol PP Padang, Satu Ngaku ODP Corona,