Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

PGI Sumut Minta Warga Gereja Jadwal Ulang Pernikahan, Demi Pemberantasan Wabah Covid-19

Termasuk juga acara pernikahan warga gereja, PGI menyarankan agar warga gereja menahan diri dan me-reschudule

Editor: Hendra Gunawan
freepik.com
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) wilayah Sumatera Utara meminta agar Sinode Gereja menghentikan sementara aktivitas keramaian di Gereja untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

Termasuk juga acara pernikahan warga gereja, PGI menyarankan agar warga gereja menahan diri dan me-reschedule ulang jadwal pernikahannya.

Seperti diketahui Pemprov Sumut telah memperpanjangan status siaga darurat COVID-19 hingga 29 Mei 2020, dimana sebelumnya hanya sampai 30 Maret 2020.

"Demikian juga terkait dengan pelayanan pemberkatan pernikahan kami mengimbau walaupun pelayanan itu sudah ditetapkan dan disepakati antar pihak keluarga kaum pria dan kaum perempuan.

Baca: Konglomerat RI Diminta Bantu Masyarakat Miskin Hadapi Virus Corona

Baca: UPDATE 274 Pasien Jalani Isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran

Baca: Erupsi Gunung Merapi Tak Ganggu Operasional Bandara di Solo dan Yogyakarta

Tetapi mengingat situasi saat ini telah dipikirkan untuk menjadwal ulang dulu terkait dengan kegiatan itu adalah sikap yang bijak, menolong kita dan menolong banyak masyarakat," tutur Sekretaris Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Sumut, Pdt Hotman Hutasoit yang juga anggota FKUB Sumut saat konfrensi pers di Gedung Pemprov Sumut, Jumat (27/3/2020).

PGI Sumut menyebutkan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah terkait fisikal distance untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

"Kami PGI wilayah Sumut yang membawahi 36 Sinode Gereja di Sumut, mendukung langkah pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus ini.

Keluarga Gereja harus mendengar dan melakukan imbauan Presiden, imbauan Gubernur, imbauan bupati/walikota dan imbauan pimpinan-pimpinan gereja yang semuanya adalah fokus kepada social distance bisa diterjemahkan menjadi fisikal distance," tuturnya.

PGI Sumut juga meminta para warga Gereja untuk tetap di rumah dan hal tersebut sebagai cara terbaik untuk menghentikan penularan Virus Corona.

"Virus yang sudah menyebar di mana-mana saja, mungkin juga sudah ada di Gereja yang juga sudah ada di tempat-tempat ataupun bagi orang-orang yang tidak kita pastikan dia terpapar atau tidak.

Karenanya kita perlu menjaga diri dengan tinggal di rumah menahan diri keluar dari rumah terkecuali hal-hal yang terpaksa seperti untuk berbelanja untuk kebutuhan kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan rumah tangga," tambah Pendeta Hotman.

PGI Sumut menegaskan bahwa untuk memutus penyebaran Virus Corona di Sumut masyarakat gereja diminta untuk tidak melakukan pertemuan-pertemuan keramaian.

"Artinya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini perlu dihindari pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang menjaga jarak antara satu dengan yang lain minimal 1 meter," tegasnya.

PGI Sumut menyadari bahwa kegiatan di masing-masing Gereja pasti banyak, seperti Ibadah Minggu, namun di tengah kondisi tersebut ia meminta agar para pemimpin Gereja untuk tetap mengikuti arahan pemerintah.

"Gereja pasti mempunyai kegiatan gerejawi yang harus menggunakan sarana gereja itu sendiri. Yang setiap hari digunakan misalnya untuk Ibadah Minggu, pembinaan sekolah minggu atau ibadah pembinaan remaja, pembinaan katekisasi sidi, ibadah atau pelayanan pemuda, ibadah pelayanan perempuan/ibu atau pelayanan pria/kaum bapa atau pertangiangan keluarga dan juga pemberkatan nikah dan masih banyak kegiatan-kegiatan lain yang harus dilakukan di Gereja," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved