Kamis, 2 Oktober 2025

Hamdani Tak Sadar Serahkan Dompet kepada Pria Berjimat Batu Putih, Dia pun Kehilangan Sejuta Rupiah

Saat korban sudah masuk dalam mobil, maka awalnya menawarkan minum air mineral satu gelas. Setelah itu, tersangka lalu meminta pinjam uang.

Editor: Dewi Agustina
Serambinews.com/Saiful Bahri
Kapolsek Banda Sakti Iptu Irwansyah, didampingi Wakilnya Ipda Faisal menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan hipnotis dengan tersangka warga Riau dan Sumbar, Jumat (20/3/2020). 

Laporan Wartawan Serambi, Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua pria asal Riau dan Sumatera Barat (Sumbar) diamankan di Mapolsek Banda Sakti Lhokseumawe atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan cara hipnotis.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Termasuk benda yang dikatakan sebagai jimat, yakni batu bulat berwarna putih, benda kecil yang terbuat dari kain, dan minyak wangi dalam botol.

Disamping juga mengamankan satu unit mobil Isuzu yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.

Kedua tersangka, pria berinisial E (50) merupakan warga Riau dan D (40) merupakan warga Sumbar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah, Jumat (20/3/2020) mengatakan kedua tersangka ditangkap pada 8 Februari 2020 lalu.

Dimana tersangka datang ke kawasan Pajak Ikan Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya, memarkirkan mobil.

Tidak lama kemudian, melintas korban bernama Hamdani.

Masih dalam posisi duduk di jok sopir, E memanggil korban sambil menyapa, "Apa kabar pak, bapak kenal dengan Jamal?".

Setelah korban merespon, tersangka menyalami korban.

Baca: Mardani Kesal ODP Kabur: Di Singapura Kena Pasal Percobaan Pembunuhan, Sehat tapi Bisa Menularkan!

Baca: Kapasitas RS Rujukan Corona Akan Ditambah

Selanjutnya menyuruh korban masuk ke dalam mobil.

Sedangkan teman E, yakni D berposisi pura-pura tidur di jok belakang.

Gaya D pura-pura tidur, diyakini merupakan sebuah syarat agar korban bisa terhipnotis.

Saat korban sudah masuk dalam mobil, maka awalnya menawarkan minum air mineral satu gelas.

Setelah itu, tersangka lalu meminta pinjam uang.

"Bapak ada uang, bisa bapak pinjamkan uang pada saya untuk ongkos pulang ke Padang. Karena saya tidak ada uang," kata Ipda Irwansyah mengulangi kata-kata tersangka.

Didampingi wakilnya Ipda Faisal, Iptu Irwansyah melanjutkan, setelah mendengar itu, korban langsung mengeluarkan dompet dan selanjutnya menyerahkan kepada tersangka.

Tersangka pun mengambil semua uang dalam dompet sekitar Rp 1 juta.

Selanjutnya, korban pun ke luar dari mobil.

Baca: Ada 70 Cekungan Migas yang Belum Dikelola Maksimal

Baca: Pemerintah Klaim Sudah Miliki 2.000 Alat Rapid Test Covid-19

Namun sebelum ke luar dari mobil, tersangka sempat memasukkan kembali dompet ke celana korban.

Setelah turun dari mobil, korban pun baru sadar.

Selanjutnya, melaporkan kepada anggota Polsek Banda Sakti dan Koramil Banda Sakti yang kebetulan ada di lokasi.

"Selanjutnya dilakukan pengejaran. Kedua tersangka pun berhasil ditangkap," paparnya.

ilustrasi - Penipuan massal terjadi di Bekasi dengan cara hipnotis lewat asap rokok, korban kebanyakan dari ibu-ibu posyandu dan rugi hingga Rp 70 juta.
ilustrasi - Penipuan massal terjadi di Bekasi dengan cara hipnotis lewat asap rokok, korban kebanyakan dari ibu-ibu posyandu dan rugi hingga Rp 70 juta. (ntmcpolri.info)

Sesuai keterangan tersangka E, dia bisa menghipnotis korban karena memiliki benda berupa batu warna putih.

Lalu, aksi menghipnotis korban di Aceh diakui tersangka sudah berlangsung empat kali.

Tiga kali di Banda Aceh dan satu kali di Lhokseumawe.

Atas aksinya tersebut, maka tersangka kini dibidik dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miliki Jimat hingga Tiga Kali Beraksi, Dua Tersangka Hipnotis asal Riau dan Sumbar Dibekuk di Aceh

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved