Virus Corona
Viral Kata Jubir Corona Ada Penolakan Pasien di RS, Ini Tanggapan Ahli
Pernyataan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid 19 Achmad Yurianto terkait penolakan pasien viral di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto terkait penolakan pasien viral di media sosial.
Yurianto mengungkap terdapat sejumlah rumah sakit yang tidak ingin menerima pasien yang terpapar virus corona.
Dengan alasan ketika rumah sakit menjaga image saat. Ketika ada pasien positf corona, maka pasien-pasien akan takut dan meninggalkan rumah sakit tersebut.
"This is business," kata Yurianto.
Sontak, pernyataan dari Yurianto menjadi bahan perbincangan warganet dan mendapat berbagai tanggapan.
Baca: Presiden Instruksikan Sri Mulyani Beri Intensif Petugas Medis yang Tangani Corona
Baca: Antisipasi Corona, Aa Gym Ajak Umat Muslim Shalat di Rumah
Praktisi pelayanan kesehatan sekaligus Juru Bicara Rumah Sakit UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, Ph.D menjelaskan pada prinsip dasarnya, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien.
Namun, prinsip ini akan tergantung pada dua hal penting lainnya.
"Kemampuan kompetensi dokter ada dan ruangan yang dibutuhkan ada, automatis tidak boleh ditolak"
"Dua prinsip dasar ini sering kita terapkan di lapangan, " kata Tonang kepada Tribunnews, Kamis (19/3/2020).

Tonang memisalkan, jika dua hal tersebut tidak terpenuhi salah satunya, maka rumah sakit akan melakukan penanganan darurat sementara untuk menstabilkan pasien.
Kemudian rumah sakit yang menerima pasien merujuknya ke rumah sakit lainnya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan si pasien.
"Jadi ini bukan menolak, tetap memberikan pelayanan semampu dan semaksimal kita"
"Maksimal untuk selanjutnya di rujuk ke rumah sakit yang memang betul betul memiliki fasilitas tersebut," imbuh Tonang.
Baca: Pemerintah Luncurkan Situs Resmi Covid19.go.id, Ada 3 Langkah Penting Penanganan Covid-19
Baca: Waspadai Cara Penularan Virus Corona, Jadi Alasan Penting Harus Jaga Jarak atau Social Distancing
Dalam sambungan telepon, Tonang menjelaskan faktor fasilitas rumah sakit, khususnya tempat tidur dalam pelayanan kepada pasien.
Ia menilai ketersedian fasilitas ini akan menentukan pasien itu akan di rawat atau di rujuk ke rumah sakit lainnya.
"Misalkan pasien datang, kompetensi dokter ada, tapi kenyataan tidak ada ruangan yang menampung. Tetap nanti harus kita rujuk ke RS lainnya," ujarnya.
Untuk memudahkan pemahaman, Tonang memberikan permisalan.
"Kemampuan ruangan ini, RS itu mengatakan kami mempunyai 1000 tempat tidur, tidak berarti lantas tempat bisa dipenuhi"
"Karena dalam proses perawatan ada ketentuan-ketentuan khusus untuk penempatan pasien di dalam ruangan," katanya.
Tonang menjelaskan aturan pertama yang paling umum adalah pemisahan pasien laki-laki dengan perempuan dalam satu ruangan.
Kedua adalah tidak bercampurnya pasien bayi atau anak-anak dengan orang dewas.
Baca: Maruf: Pertemuan Skala Besar Rawan Penyebaran Virus Corona
Baca: Catat, Inilah 132 Rumah Sakit Rujukan Corona, di Aceh hingga Papua
"Kecuali untuk ibu melahirkan dengan bayinya itu persoalan khusus. Dewasa tidak bercampur dengan anak anak," jelasnya.
Kemudian aturan ketiga adalah memisahkan pasien yang memiliki penyakit infeksius atau menular dengan pasien lainnya.
Penyakit infeksius seperti disentri, demam tifoid dan penyakit menular lainnya.
"Dengan pasien yang tidak menular seperti sakit jantung, hipertensi , saraf itu kan tidak menularkan. Jadi tidak boleh di satukan"
"Ini maka di lapangan tidak mungkin memenuhi semua tempat tidur," ucap Tonang.
Menurutnya adanya penolakan pasien yang terjadi di lapangan disebabkan miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan si pasien itu sendiri.
"Di lapangan salah komunikasi, RS tidak menjelaskan dengan terbuka dan jelas"
"Sebaliknya psikologis pasien kan terburuk-buru, sehingga terjadi salah tangkap informasi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)