Remaja Putri di Muratara Ini Trauma Setelah jadi Korban Pencabulan Pria Beristri
Anak berusia 14 tahun ini dicabuli oleh pria beristri inisial MJ (40) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Tersangka kemudian mengajak dan membawa korban ke semak-semak dalam kebun di belakang rumah korban.
Di dalam kebun itu, tersangka mencabuli korban namun cepat diketahui oleh tetangga korban yang melihat langsung perbuatan tersangka.
"Informasi yang kami dapat, korban ini diduga mengalami keterbelakangan mental, jadi mau aja diajak tersangka. Untungnya ada saksi yang melihat, sehingga tidak sampai terjadi yang lebih parah lagi," kata AKP Dedi.
Setelah kepergok oleh saksi, tersangka langsung pergi dan korban diajak oleh saksi pulang ke rumahnya.
Saksi memberitahu kepada orangtua korban bahwa korban telah dicabuli oleh tersangka, namun cepat diketahui.
Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Setelah kami menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan kepala desa setempat, dan akhirnya tersangka kami bawa ke Mapolres," ujar AKP Dedi.
Tersangka akan dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak di bawah umur dengan tuntutan 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Korban Cabul Pria Beristri di Muratara ini Trauma & Ketakutan Sampai Terbawa ke Dalam Mimpi