Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologis 8 Pemancing Asal Kepri Ditangkap Otoritas Keamanan Malaysia

Pompong nelayan terbawa arus masuk ke perairan Malaysia sehingga mereka dianggap melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Delapan pemancing asal Provinsi Kepri yang dikabarkan ditangkap otoritas keamanan Malaysia, Selasa (10/3/2020) lalu. Tujuh di antara pemancing ini merupakan warga Kabupaten Karimun. 

Mereka menahan serta membawa beserta pompong mereka ke Malaysia sekira pukul 11.00 WIB untuk diproses.

Otoritas keamanan Malaysia dikabarkan menangkap delapan pemancing asal Provinsi Kepri.

Tujuh di antara pemancing tersebut diketahui merupakan warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Baca: Profil Persis Solo, Klub Kebanggaan Warga Surakarta yang Rindu Tampil di Kasta Tertinggi

Baca: Ini Cara Bea Cukai Jayapura Bangun Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Sedangkan satu lainnya adalah warga Setokok, Kota Batam.

Mereka ditangkap oleh pihak keamanan perairan negara jiran itu, Selasa (10/3/2020) pagi.

Dari informasi yang diperoleh, mereka ditangkap karena masuk ke perairan Negara Malaysia.

Mereka diduga masuk ke perairan Malaysia tanpa ada unsur kesengajaan.

Arus laut diduga menyeret kapal yang mereka gunakan untuk melaut.

"Arus membawa boat nelayan tersebut masuk ke perairan perbatasan Malaysia, sehingga mereka dianggap telah menangkap ikan di perairan Malaysia," kata Kepala UPT Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Moro, Jack Sebastianus Sihotang, Kamis (19/3/2020).(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ini Kronologis 8 Pemancing Asal Kepri Hingga Ditangkap Otoritas Keamanan Malaysia

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved