Wayan Koster: Pemecatan 2 Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Bali Sudah Final
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, Wayan Koster tegas menyatakan keputusan pemecatan dua anggota dewan dari Fraksi PDIP sudah final.
Editor:
Dewi Agustina
"Rapat mengambil beberapa kesimpulan bahwa keduanya dinilai telah merusak citra partai dikarenakan tidak loyal dan tidak disiplin, sehingga telah melanggar ketentuan partai," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali yang didapuk sebagai juru bicara partai dalam kasus ini, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack.
Ia mengatakan, DPD telah mengirimkan surat ke DPP PDIP mengenai usulan pemecatan tersebut.
Bahkan, DPD juga mengusulkan ke DPP PDIP untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Bali bagi IKD dan KDY.
"DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menyampaikan usulan saudara IKD dan saudari KDY dipecat dari keanggotaan partai dan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi yang bersangkutan," kata Mahayadnya dalam jumpa pers.

Dalam jumpa pers itu, Mahayadnya didampingi beberapa pengurus DPD PDIP Bali yang lain, yakni Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali Tjokorda Gede Agung; Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDIP Bali, I Made Supartha; Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena; dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati.
Selama menunggu usulan pemecatan tersebut diproses oleh DPP, kata Mahayadnya, IKD dan KDY dilarang untuk mengikuti kegiatan partai dan kegiatan di lembaga DPRD Bali terhitung sejak Senin 16 Maret 2020.
IKD juga diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.
Ia menyebutkan, pemberhentian sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali merupakan kewenangan langsung dari DPD, sehingga tidak menunggu keputusan DPP.
Baca: Menilik Pembahasan UEFA Hari Ini, 3 Poin Penting, Termasuk Penentuan Piala EURO 2020
Baca: Said Didu Ngaku Tak Kaget Ahok Masuk Kandidat Pemimpin Ibu Kota Baru: Jokowi Oksigennya Kontroversi
"DPD PDIP Bali menugaskan AA Ngurah Adhi Ardhana untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020," imbuh Mahayadnya.
Mahayadnya menegaskan bahwa para kader PDIP, terutama yang duduk di lembaga legislatif dan eksekutif, telah menandatangani pakta integritas.
Salah satu isi pakta integritas ialah menjaga citra dan nama baik partai di masyarakat.
"Semua kader kan sudah menandatangani pakta integritas," kata dia.
Saat ditanya tentang peluang munculnya gugatan dari kedua anggota dewan yang dipecat tersebut, Mahayadnya menjawab bahwa pihaknya siap menghadapi hal tersebut.

"Kalau urusan itu kan ranah hukum, bukan di ranah kami. Itu kan sudah jelas pelanggaran disiplin di AD/ART partai," jelasnya.
Mahayadnya menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan hasil rapat tersebut kepada instansi terkait.