Selasa, 30 September 2025

Wayan Koster: Pemecatan 2 Anggota Dewan dari Fraksi PDIP Bali Sudah Final

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali, Wayan Koster tegas menyatakan keputusan pemecatan dua anggota dewan dari Fraksi PDIP sudah final.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster (tengah). 

"Ada tuduhan selingkuh, dari mana orang bisa menuduh selingkuh. Dari mana partai yang rapat tadi pagi bisa menuduh saya selingkuh? Sementara saya tidak ada di sana. Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar saya selingkuh gitu lho?," kata dia.

"Kok gampang sekali orang menuduh orang selingkuh," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020) malam.

"Nanti ada kader makan bersama, kader cowok sama yang cewek, itu dibilang selingkuh. Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami istri yang bisa dibuktikan. Saya gak ada di sana melakukan hubungan badan sesuai dengan pasal perselingkuhan," imbuhnya.

Diana mengaku sanksi yang diberikan oleh partainya sangat tidak adil.

Baca: Presiden Jokowi Berikan Jamu Agar Pasien yang Sudah Sembuh dari Virus Corona Jaga Imunitas Tubuh

Baca: Ririn Ekawati Akui akan Lebih Hati-hati Pilih Orang Terdekat, setelah Asisten Positif Psikotropika

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut tidak melalui mekanisme yang berlaku di partai.

Bahkan ia tidak mendapat kesempatan untuk membela diri di partai.

"Benar-benar tidak adil ini. Saya tidak dipanggil lagi, tidak dimintai klarifikasi, langsung ada vonis," tandasnya.

Diduga Selingkuh

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bali mendadak memutuskan untuk memberhentikan dua anggota DPRD Bali yang berasal dari fraksinya, Minggu (15/3/2020).

Keputusan itu diambil setelah DPD PDIP Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan dua anggota dewan tersebut.

Detik-detik suami robohkan rumah setelah tahu istri selingkuh
Detik-detik suami robohkan rumah setelah tahu istri selingkuh (Facebook)

Selain itu, DPD PDIP Bali juga mengusulkan pemecatan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP terhadap dua anggotanya tersebut, karena dianggap tidak loyal dan merusak citra partai.

Beredar kabar bahwa kedua anggota dewan itu diduga terlibat perselingkuhan di sebuah hotel.

Dua anggota dewan tersebut yakni Ketua Komisi III DPRD Bali berinisial IKD dari Dapil (Daerah Pemilihan) Gianyar, dan anggota Komisi IV DPRD Bali berinisial KDY dari Dapil Klungkung.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat tertutup yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, yang juga Gubernur Bali.

Rapat dilakukan jajaran pengurus DPD PDIP Bali pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 13.00 di Kantor DPD PDIP Bali, kawasan Renon, Denpasar.

Baca: TERBARU Ranking BWF Sektor Ganda Putra, Marcus/Kevin Tetap Kokoh, Endo/Watanabe Geser Fajar/Rian

Baca: Ambil Langkah Tegas Lawan Penyebaran Virus Corona, Malaysia Umumkan Lockdown 2 Minggu ke Depan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan