Selasa, 30 September 2025

3 Mahasiswa Anggota Sindikat Narkoba Tertangkap Dengan Dua Kurir Lainnya, Bawa Sabu 2 Kg

Lima kurir sabu dan juga pemakai barang berhasil diringkus timsus Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Editor: Hendra Gunawan
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom setyadji didampingi Kasat Reskrm AKBP Siswandi saat mengelar 5 kurir sabu 2 kg, Selasa (17/3/2020) di Mapolresta Palembang 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Lima kurir sabu dan juga pemakai barang berhasil diringkus timsus Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 kg sabu.

Kelima kurir sabu juga terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan petugas dan akan kabur ketika ditangkap, Kamis (12/3/2020).

Kelimanya yakni ARG seorang Buruh warga Pulau Rimau Banyuasin, S seorang Petani warga Babat Supat Banyuasin, GR seorang mahasiswa, warga Palembang, R seorang mahasiswa warga Rawas Ilir Muratara dan TM seorang mahasiswa warga Nibung Muratara.

Informasi yang dihimpun, pelaku melakukan transaksi di halaman parkir di salah satu tempat rumah makan di Demang Lebar Daun.

Meski sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku, akhirnya petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Arg berikut barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 2 Kg.

Sabu tersebut dibawa pelaku dengan tas.

Baca: Kementan Siap Kembangkan 10 Ribu Hektar Padi Kaya Gizi

Baca: Jadwal Pertarungan Khabib Nurmagomedov vs Tony Ferguson, Perebutan Gelar Juara UFC Kelas Ringan

Baca: Vanessa Angel Seperti Linglung Ditanya Peristiwa yang Menimpanya, Milano Lubis Jadi Bingung

Baca: Peneliti Universitas Indonesia Ditanya Sosok yang Paling Tepat Pimpin Ibu Kota Baru: Sangat Mudah

Dari keterangan Arg, petugas langsung melakukan pengembangan bersama Tim IT Polda Sumsel.

Petugas kemudian menuju lokasi Talang Jambi, dimana di lokasi ini petugas kembali menemukan pelaku lainnya yakni S dan GR (Pengendali Lapangan-red).

Lantaran melawan keduanya juga terpaksa dilumpuhkan di TKP.

Dari nyanyian S dan GR, petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang, kembali mendapatkan dua nama, R dan TM.

Tak mau target kabur, petugas langsung bergerak ke sebuah kosan di daerah Talang Ratu.

Di lokasi sana, petuga menemukan dua pelaku lainnya R dan TM.

"Benar kelima tersangka ini merupakan kurir sabu dan pemakai. Penangkapn kelimanya berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian kita lakukan Under Coverbuy.

Lalu kita lakukan transaksi di lokasi parkir di Demang Lebar Daun. Ternyata benar saat transaksi pelaku Arg pembawa sabu 2 kg, saat itu kita amankan, dan terpaksa dilumpuhkan karena pelaku melakukan perlawanan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didamping Kasat Narkoba, AKBP Siswandi, Selesa (17/3/2020), saat mengelar perkaranya.

Lanjut Anom, dari nyanyian Arg langsung dilakukan pengembangan, dari dua tempat pengembangan anggota kembali pengamanan 4 kurir lainnya yang termasuk pengedalian lapangan

"Awalnya kita mengamankan Arg, lalu empat kurir lainnya, ke empatnya juga terpaksa kita lumpuhkan lantaran melawan," katanya.

Setidaknya dari barang bukti 2 kg itu, sambung Anom, Satres narkoba Polrestabes Palembang telah menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa anak bangsa.

"Ya kita sudah menyelamatkan 10 ribu jiwa, dan atas ulahnya ke 5 kurir ini terancam hukuman mati," tegasnya.

Selain 2 kg sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Buah Tas warna Hitam, 8 Unit Handphone, 2 Unit Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 5 Kurir Pembawa Sabu 2 Kg Ditangkap di Palembang, 3 Diantaranya Berstatus Mahasiswa,

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved