Pria di Bangkalan Bacok Teman Sendiri Setelah Baca SMS Mesra di Handphone Istrinya
SD (32), warga Desa Karang Nangkah, Kecamatan Blega, Bangkalan, mambacok seorang pria berinisial NW (27) di sebuah gardu.
Editor:
Adi Suhendi
Bahrudi menegaskan, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Lain Menderita Luka Berat.
"Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Konang," katanya.
Penulis: Ahmad Faisol
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Madura Bacok Teman Sendiri Lantaran SMS Mesra di HP Istri. 4 Kali Tikam, Korban Langsung Ambruk