Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Video Aksi Pria di Prabumulih Masturbasi di Tempat Umum, Ini Pengakuan Pelaku dan Orangtuanya

Satreskrim Polres Prabumulih mengamankan seorang pria berinsial SD (26) warga Kelurahan Muara, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Adi Suhendi
(HANDOUT/kompas.com)
SD (26) pelaku tindakan tidak senonoh yang menghebohkan warga Prabumulih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(HANDOUT) 

Orangtua minta maaf ke Pertamina

Darul Kutni juga mengaku sudah meminta maaf kepada pihak Pertamina Asset 2 Prabumulih dengan pernyataan di atas materai.

Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya didampingi Kasat Reskrim AKP Abdurrahman mengatakan SD diamankan karena melanggar undang-undang pornografi.

“Pelaku kita kenakan pasal 36 tentang pornografi sebagaimana yang dimaksud pasal 10 dengan ancaman hukuman kurungan 10 tahun penjara,” jelasnya.

Baca: Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya,Oknum Dosen PTN di Padang Diperiksa Polda Sumbar

Agung juga menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan jangan mudah share konten video porno.

“Kita imbau warga jangan mudah meng-share konten video porno ke media sosial, jika terbukti menyebarkan dapat terkena jerat hukum karena melanggar undang-undang ITE,” katanya.

Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pria Tiba-tiba Datang ke Kompleks Pertamina Lalu Masturbasi" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved