Jumat, 3 Oktober 2025

Tragedi Susur Sungai

Ikut Kawal Proses Hukum, Keluarga Korban Susur Sungai Sebut Tersangka Tak Punya Kemampuan

Tiga orang tersangka berinisial IYA, R, DS, dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman, yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, sudah diamankan polisi.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. 

Kasim menyebut, IYA kembali ke sungai saat tragedi maut itu telah terjadi.

"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ungkapnya.

Ia mengatakan pembina-pembina yang mendampingi para siswa juga turut terseret banjir Sungai Sempor.

"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter."

"Mengurus diri sendiri saja tidak bisa apalagi membawa 249 siswa siswi," katanya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Marutia HS/Santo Ari) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved