Tragedi Susur Sungai
Ikut Kawal Proses Hukum, Keluarga Korban Susur Sungai Sebut Tersangka Tak Punya Kemampuan
Tiga orang tersangka berinisial IYA, R, DS, dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman, yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, sudah diamankan polisi.
Kasim menyebut, IYA kembali ke sungai saat tragedi maut itu telah terjadi.
"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ungkapnya.
Ia mengatakan pembina-pembina yang mendampingi para siswa juga turut terseret banjir Sungai Sempor.
"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter."
"Mengurus diri sendiri saja tidak bisa apalagi membawa 249 siswa siswi," katanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Marutia HS/Santo Ari) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)